• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 11 Polisi Terancam Hukuman Mati, Pelaku Jambret Ditangkap, PD Paus Divonis 4 Tahun Bui

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Medan, Sumut
A A
0
Digari

Ilustrasi

50
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pengamat hukum dan sosial Sumut Eka Putra Zakran, SH MH, menegaskan 11 oknum polisi yang ditahan terkait kasus sabu 57 Kg terancam hukuman mati.

Pengamat hukum itu juga menuturkan bahwa atas terlibatnya 11 oknum personil tersebut membuat catatan (rapor) merah di instansi penegak hukum di Indonesia, khususnya Polda Sumut.

RelatedPosts

Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11
Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

Jumat, 2023/03/31 21:13
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

Jumat, 2023/03/31 20:59

“Sudah sepantasnya mereka diberi sanksi hukuman yang tegas, bukan hanya sekedar sanksi disiplin atau administratif. Tidak cukup hanya sebatas pemecatan, lebih dari itu memang harus ada pemenjaraan, supaya ada efek jera (shock teraphy), sehingga ke depan tidak ada lagi personil polisi yang berani bermain api dalam menjalankan tugasnya,” ujar Eka saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (4/10).

Baca selengkapnya

Dua Pelaku Jambret Terancam 2 Tahun Penjara

Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Polonia, telah diamankan personel Reskrim Polsek Medan Baru.

Ke dua pelaku bernama Rafli Anwar Munthe (19) dan Yogi Pratama (20) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, mengatakan kejadian berawal saat korban Desi Hutagalung (19) warga Jalan Bilal Polonia baru saja mengantar ibunya ke Pasar Pringgan Medan.

Baca selengkapnya

Mantan Dirut PD Paus Dihukum 4 Tahun Penjara

Terbukti korupsi senilai Rp250 juta, Mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD Paus) Kota Pematangsiantar, Herowhin Tumpal dihukum 4 tahun penjara, Senin (4/10).

Selain hukuman penjara, majelis hakim yang diketuai Mian Munthe juga meminta agar terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp215 juta dengan subsider 1 tahun 3 bulan penjara.

“Mengadili, dengan ini terdakwa Herowhin Tumpal dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” tegas hakim yang diketuai Mian Munthe, di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri Medan.

Baca selengkapnya

(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Jambretkorupsinarkoba
Previous Post

Pungli Dana BOK, Mantan Kapuskesmas Desa Teluk Langkat Divonis 14 Bulan Penjara

Next Post

Golkar Binjai Pantau Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemko

Related Posts

Piala-Dunia-U-20
Fokus Redaksi

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11
Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis
Medan

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

Jumat, 2023/03/31 21:13
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol
Medan

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

Jumat, 2023/03/31 20:59
Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Polonia-Bagikan-Takjil-ke-Masyarakat
Medan

Peduli Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Bagikan Takjil ke Masyarakat

Jumat, 2023/03/31 20:49
GUBSU-SAHKAN-TANAH-SPORT-CENTER
Fokus Redaksi

Gubernur Sumut Pastikan Lahan Sport Centre ‘Halal’: Kalau Tidak, Saya Pertama Masuk Neraka!

Jumat, 2023/03/31 20:40
Mudik-Gratis-Pemko-Medan
Medan

Ayo Daftarkan Diri Mudik Gratis Pemko Medan 3 – 6 April 2023

Jumat, 2023/03/31 20:32
Next Post
Sekjen-Golkar-kota-Binjai,-Taufik-Hidayah

Golkar Binjai Pantau Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemko

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2258 shares
    Share 903 Tweet 565
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2513 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    396 shares
    Share 158 Tweet 99

Recent News

Mahfud-MD

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

Sabtu, 2023/04/01 12:01
CITY

Liverpool vs Manchester City: Dua Klub Papan Atas Beda Misi

Sabtu, 2023/04/01 11:00
Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

Sabtu, 2023/04/01 09:10
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mahfud-MD

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

1 April 2023
CITY

Liverpool vs Manchester City: Dua Klub Papan Atas Beda Misi

1 April 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.