MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, menyebutkan tahun 2022 mendatang penanganan sampah mutlak ditanggung jawabi kecamatan. Pihaknya berharap, dengan dialihkannya pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke jajaran yang di bawah, perbaikan layanan semakin meningkat.
Dikatakan Aulia, selama ini retribusi sampah yang dikutip dari masyarakat Rp25 ribu. Jika dikalkulasikan dengan jumlah rumah yang ada, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Pemko Medan tidak sesuai.
“Kita usulkan nanti, retribusi sampah disisipkan dengan tagihan rekening listrik. Soal besarannya belum kita tentukan. Coba kita kalkulasikan, contohnya retribusi Rp10 ribu per rumah, dikalikan 800.000 rumah. Nanti rumah-rumah itu akan kita cluster, berapa tarif untuk tiap rumah sesuai dengan KWH-nya,” ungkapnya kepada Waspada Online, Kamis (7/10).
Bagi rumah yang memiliki watt rendah, lanjut Aulia, Pemko Medan akan mensubsidi retribusi sampahnya, bahkan bila perlu digratiskan. Harapannya, lingkungan menjadi bersih dan PAD dari sektor ini tercapai.
“Kalau kita kalkulasikan retribusi Rp10.000 x 800.000 unit rumah, sudah Rp96 miliar uang masuk ke kas Pemko Medan dalam setahun. Berapa biaya total biaya operasionalnya, sisanya bisa bermanfaat untuk pembangunan Kota Medan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, selama ini PAD Kota Medan dari retribusi sampah hanya di angka Rp20 miliar – Rp25 miliar dalam setahun. Sehingga kebocoran PAD yang ditimbulkan, Pemko Medan mencari cara bagaimana menutupinya dengan menggali potensi-potensi PAD dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang menghasilkan.
“Semua tagihan retribusi sampah itu nanti masuk ke dalam rekening listrik. Mau token atau yang lama juga dimasukkan. Tinggal regulasinya aja dibicarakan dengan PLN dan Pemko Medan akan buat payung hukumnya di perwal (peraturan wali kota). Jadi resmi dia. Insya Allah ini akan menjadi PAD kita yang luar biasa,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post