MEDAN, Waspada.co.id – Cegah dan mengurangi angka kecelakaan, Kereta Api Indonesia Divre I Sumut terus gencar melakukan penutupan terhadap perlintasan sebidang atau perlintasan liar yang tidak resmi.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono menutukan bahwa sampai saat ini sudah 252 perlintasan tidak resmi di wilayah Divre I Sumut yang ditutup.
“Di tahun 2021 ini, sudah 18 perlintasan liar ditertibkan dan ditutup, sampai akhir tahun nanti KAI targetkan 23 perlintasan akan ditutup,” tuturnya, Senin (4/10).
Ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang maupun jalur kereta api, karena masih sering terjadi kasus-kasus kecelakaan di perlintasan.
Ia juga menambahkan terkait dengan perizinan pintu perlintasan sebidang untuk jalan umum itu ada ada pada Kementerian Perhubungan sebagai regulator.
“Kami PT KAI hanya sebagai operator sarana saja, yang selama ini kami lakukan hanya membantu pihak regulator, demi terciptanya keamanan perjalanan kereta api kami,” tambahnya.
“Tentu kami berharap agar pengendara kendaraan bermotor khususnya yang melintasi perlintasan sebidang untuk, mengutamakan keselamatan diri dan orang lain, pastikan kendaraan dalam kondisi andal dan jangan menerobos ketika rambu-rambu palang pintu berbunyi tanda akan melintas kereta api,” tandasnya. (wol/eko/data3)
Discussion about this post