• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Cabjari Deliserdang Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum

1 tahun ago
in Sumut
A A
0
WOL Photo

WOL Photo

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhandeli musnahkan sejumlah barang bukti yang telah berkakuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan berlangsung di halaman Cabjari Labuhandeli, Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (26/10).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah, 2066, 8 gram sabu, 450 gram ganja, benda tajam, 26 unit HP, 32 lembar uang palsu, 8 buah senjata api rakitan, 8 buah timbangan elektronik dan pakaian serta tas.

RelatedPosts

Impor-Pakaian-Bekas

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

Kamis, 2023/03/30 21:41
Ketua-Ombudsman-Perwakilan-Sumatera-Utara,-Abyadi-Siregar

Ombudsman Harapkan Korban Penggelapan Pajak di Samosir Tak Diwajibkan Bayar Denda dan Pajak Pokok

Kamis, 2023/03/30 21:11
Kejari-Samosir-Kasus-Korupsi-SIK-2016

Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

Kamis, 2023/03/30 20:19

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan diblender, dihancudkan dengan mesin gerenda dan dibakar, dilakukan oleh Kacabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara didampingi KPR Rutan Kelas I Labuhandeli, Jamerlan dan Kasubsi Pidum dan Pidsus, Putra.

“Eksekusi pemusnahan ini adalah tugas dan kewajiban kita (kejaksaan), tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan agar barang bukti ini tidak digunakan untuk hal yang tidak-tidak,” kata Kacabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara.

WOL Photo

Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum atau inkrah. Pemusnahan ini dengan 524 perkara narkotika, 43 perkara harta dan benda (Harda), dan 32 perkara keamanan dan teknologi (Kamnek).

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan dari perkara tahun 2020 hingga tahun ini. jenis perkara lama yang dimusnahkan adalah senjata api. Jadi, hari ini kita musnahkan semuanya,” tutup Anggara. (wol/ril/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: barang buktiBerita KejaksaanBerita MedanCabjari DeliserdangCabjari LabuhandeliCabjari musnahkan barang bukti
Previous Post

Mendikbudristek Pantau PTMT di Medan

Next Post

Ada Rencana Semua Transportasi Wajib PCR, Simak Penjelasan Luhut

Related Posts

Impor-Pakaian-Bekas
Ekonomi dan Bisnis

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

Kamis, 2023/03/30 21:41
Ketua-Ombudsman-Perwakilan-Sumatera-Utara,-Abyadi-Siregar
Sumut

Ombudsman Harapkan Korban Penggelapan Pajak di Samosir Tak Diwajibkan Bayar Denda dan Pajak Pokok

Kamis, 2023/03/30 21:11
Kejari-Samosir-Kasus-Korupsi-SIK-2016
Sumut

Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

Kamis, 2023/03/30 20:19
EDY-RAHMAYADI
Fokus Redaksi

Gubsu: Sepakbola Tak Boleh Tersangkut Politik!

Kamis, 2023/03/30 20:16
EDY-RAHMAYADI-SAAT-RAPAT-PARIPURNA-
Sumut

Edy Rahmayadi Sampaikan 14 Capaian Penghargaan ke DPRD Sumut

Kamis, 2023/03/30 20:02
Polres-Langkat-Amankan-20-Kg-Sabu
Fokus Redaksi

Polres Langkat Amankan 20 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kamis, 2023/03/30 19:55
Next Post
Luhut Binsar

Ada Rencana Semua Transportasi Wajib PCR, Simak Penjelasan Luhut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1254 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4162 shares
    Share 1665 Tweet 1041
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155044 shares
    Share 62018 Tweet 38761
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2068 shares
    Share 827 Tweet 517

Recent News

Impor-Pakaian-Bekas

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

Kamis, 2023/03/30 21:41
Jokowi-Menerima-Kunjungan-Dubes-Palestina-

Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20 Sangat Besar Terhadap Pilpres 2024

Kamis, 2023/03/30 21:32
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

Kamis, 2023/03/30 21:30
Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

Kamis, 2023/03/30 21:16
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Impor-Pakaian-Bekas

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

30 Maret 2023
Jokowi-Menerima-Kunjungan-Dubes-Palestina-

Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20 Sangat Besar Terhadap Pilpres 2024

30 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.