• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Banyak Masyarakat Jadi Korban, Kapolri Perintahkan Berantas Pinjol Ilegal

1 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Listyo-Sigit-Prabowo

Komjen Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.

Listyo mengatakan instruksi ini langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

RelatedPosts

Mahfud-MD

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

Sabtu, 2023/04/01 12:01
Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

Sabtu, 2023/04/01 09:10
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Listyo dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Menurutnya para pelaku kejahatan pinjol ini juga kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur. Alhasil, banyak masyarakat yang akhirnya menjadi korban. “Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Listyo menyebut situasi pandemi Covid-19 saat ini juga dimanfaatkan oleh para pelaku, terutama kepada mereka yang terdampak ekonominya.

Padahal, menurut Listyo, pinjol ilegal sangat merugikan karena data diri korban bakal dimanfaatkan jika pembayaran telat atau tak bisa melunasi pinjaman.

Ia juga menyinggung kasus bunuh diri yang dipicu pinjol ilegal ini. “Dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” tutur Listyo.

Dalam upaya preemtif, Listyo menyampaikan kepada jajarannya untuk melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat terkait bahaya pinjol ilegal ini.

Sedangkan dari sisi preventif, Listyo meminta jajarannya untuk melakukan patroli siber. Selain itu, juga Berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan pihaknya menangani 370 kasus pinjaman online (pinjol) sepanjang periode 2020-2021.

“Bahwa Polri telah menangani kasus pinjaman online sebanyak 370 perkara dengan penyelesaian sebanyak 93 perkara,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 kasus telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, dua perkara dalam proses penyidikan, 20 perkara dihentikan penyidikannya atau SP3, serta 63 perkara dihentikan proses penyelidikannya.

Lalu, ada dua perkara yang dicabut laporannya oleh pelapor dan ratusan perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan. (cnnindonesia/ags/data3)

Tags: Bunga Tinggi Pinjolkorban pinjolpinjaman onlinePinjol IlegalPinjol resahkan masyarakatPresiden Jokowi
Previous Post

Terus Membaik, Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Banda Aceh Capai 95,8 Persen

Next Post

Dugaan Pemalsuan Akta, PH Korban Minta Jaksa Gelar Rekonstruksi Kronologis Penerbitan Akta No 8

Related Posts

Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

Sabtu, 2023/04/01 12:01
Rafael-Alun-Trisambodo
Indonesia Hari Ini

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

Sabtu, 2023/04/01 09:10
Piala-Dunia-U-20
Fokus Redaksi

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11
Rafael-Alun-Trisambodo
Indonesia Hari Ini

Rafael Alun Trisambodo: Selama 33 tahun Berkarir Seketika Hancur Lebur!

Jumat, 2023/03/31 22:40
Ramadhan-Fiesta
Ekonomi dan Bisnis

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

Jumat, 2023/03/31 21:50
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan
Indonesia Hari Ini

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

Jumat, 2023/03/31 21:25
Next Post
Sidang-Dugaan-Pemalsuan-Akta

Dugaan Pemalsuan Akta, PH Korban Minta Jaksa Gelar Rekonstruksi Kronologis Penerbitan Akta No 8

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2268 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    399 shares
    Share 160 Tweet 100

Recent News

Mahfud-MD

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

Sabtu, 2023/04/01 12:01
CITY

Liverpool vs Manchester City: Dua Klub Papan Atas Beda Misi

Sabtu, 2023/04/01 11:00
Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

Sabtu, 2023/04/01 09:10
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mahfud-MD

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

1 April 2023
CITY

Liverpool vs Manchester City: Dua Klub Papan Atas Beda Misi

1 April 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.