• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Putusan RTRW Lapmer Jadi Cagar Budaya, Kuasa Hukum Minta Pemko Medan Cabut Banding

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Kriminolog, Dr Redyanto Sidi

Pengamat Hukum, Redyanto Sidi.

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Walaupun Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) sudah revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sepakat Lapangan Merdeka (Lapmer) Medan sebagai cagar budaya, namun proses banding di Pengadilan Medan masih akan tetap berlanjut.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat Dr Redyanto Sidi SH MH dari LBH Humaniora, saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (13/9).

RelatedPosts

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Sabtu, 2023/03/25 22:42
Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga

Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga

Sabtu, 2023/03/25 21:28
Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI

Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI

Sabtu, 2023/03/25 21:03

Redyanto mengatakan, sebelum Pemko Medan mencabut banding yang diajukan pada bulan lalu, otomatis proses banding masih tetap berjalan.

“Kecuali Pemko Medan mencabut bandingannya, maka proses banding itu akan berhenti,” tegasnya.

Karena itu, Redyanto berharap Pemko Medan tidak melanjutkan banding dan meneruskan apa yang sudah di rekomendasikan DPRD Medan.

“Karena yang diinginkan masyarakat saat ini kota adalah kemerdekaan Lapangan Merdeka, tidak ada yang diinginkan yang lain,” ucapnya.

Bahkan, Redyanto berpendapat sangat ironis jika aspirasi yang diperjuangkan masyarakat tidak didengarkan oleh Pemko Medan.

“Ini bukanlah ciri Wali Kota saat ini, saya pikir Wali Kota aspiratif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemko Medan mengajukan banding atas putusan gugatan PN Medan terkait penetapan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya, yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS MSU). (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: gugatankoalisiLapangan Merdeka
Previous Post

Airlangga: Pandemi Mendorong Kita Melahirkan Profesi Baru Berbasis Digital

Next Post

RDP Paparan Rencana Pembiayaan Rumah

Related Posts

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba
Medan

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Sabtu, 2023/03/25 22:42
Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga
Fokus Redaksi

Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga

Sabtu, 2023/03/25 21:28
Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI
Medan

Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI

Sabtu, 2023/03/25 21:03
Kapolres Inisiasi Pertemuan PP dan IKP Ciptakan Kamtibmas di Belawan
Medan

Kapolres Inisiasi Pertemuan PP dan IPK Ciptakan Kamtibmas di Belawan

Sabtu, 2023/03/25 20:41
WOL Ilustrasi
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ini Daftar 23 Bacalon DPD RI Penuhi Syarat, Penjelasan Polisi Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiaya Usai Nabrak Mobil dan Polda Sumut Tarik Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

Sabtu, 2023/03/25 19:40
Jadwal Lengkap, Buka Puasa Ramadhan 2023 di Medan
Khazanah

Jadwal Lengkap, Buka Puasa Ramadhan 2023 di Medan

Sabtu, 2023/03/25 17:20
Next Post
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo, memaparkan rencana pembiayaan perumahan dalam lima tahun ke depan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Kamis (9/9). BTN berencana akan membidik penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sekitar 1,2 juta hunian untuk MBR dalam lima tahun ke depan serta membutuhkan tambahan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2 triliun pada 2022. (WOL Photo/rls/ryan)

RDP Paparan Rencana Pembiayaan Rumah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154018 shares
    Share 61607 Tweet 38505
  • 23 Bacalon DPD RI Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya!

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Polda Sumut Tarik Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih

    115 shares
    Share 46 Tweet 29

Recent News

Vietnam International Challenge: Tiga Ganda Lolos ke Final

Vietnam International Challenge: Tiga Ganda Lolos ke Final

Sabtu, 2023/03/25 22:51
Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Sabtu, 2023/03/25 22:42
Timnas Indonesia vs Burundi: Merah Putih Berjaya

Timnas Indonesia vs Burundi: Merah Putih Berjaya

Sabtu, 2023/03/25 22:39
Pemerintah Percepat Cuti Lebaran 2023, Ini Alasannya!

Pemerintah Percepat Cuti Lebaran 2023, Ini Alasannya!

Sabtu, 2023/03/25 22:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Vietnam International Challenge: Tiga Ganda Lolos ke Final

Vietnam International Challenge: Tiga Ganda Lolos ke Final

25 Maret 2023
Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

25 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.