MEDAN, Waspada.co.id – Tan A Hua (49) warga Jalan Tuasan, mendatangi Mapolrestabes Medan usai dirinya ditabrak oleh pemilik mobil Suzuki Ertiga BK 1363 BC, Minggu (5/9) malam.
Kedatangannya ke SPKT Polrestabes Medan untuk membuat laporan atas dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan WL. Laporan itu pun tertuang dalam LP/B/1725/IX/2021/Restabes Medan tanggal 05 September 2021.
Usai membuat laporan, Tan A Hua mengatakan kejadian bermula saat melintas di Jalan Bhayangkara, Sabtu (4/9) sekira Pukul 13:00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor ditabrak pemilik mobil Ertiga yang dikendarai WL.
“Saya melintas dari Jalan Bhayangkara menuju rumah tiba-tiba ada mobil nabrak saya dari belakang,” katanya didampingi kuasa hukum Iskandar Simatupang.
Setelah ditabrak dan jatuh dari sepeda motor, Tan A Hua mengaku bangkit berusaha mengejar kembali mobil yang menabrak dirinya. Namun bukannya berhenti pemilik mobil malah kembali memepetnya.
“Akibat ditabrak dari belakang, aku mengalami luka pada siku tangan kanan, lutut kanan dan memar pada kaki kanan,” akunya sembari menambahkan pemilik mobil yang menabraknya dapat dihentikan warga di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali.
“Warga yang kesal langsung merusak mobil karena diduga melakukan tindak percobaan pembunuhan terhadap diriku,” terang pria keturunan Tionghoa tersebut.
Sementara itu, Iskandar Simatupang selaku kuasa hukum korban menerangkan laporan yang dibuat ke SPKT Polrestabes Medan karena ada indikasi dugaan percobaan pembunuh karena korban dengan pemilik mobil Ertiga berinisial WL saling kenal. Sebab, sebelumnya WL telah dilaporkan atas kasus penipuan.
“Kedatangan kami untuk memastikan apakah penabrak kliennya ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan atau di Satlantas Polrestabes Medan. Ternyata, WL sudah diamankan di RTP Polrestabes Medan,” pungkasnya. (wol/lvz/rzk/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post