JAKARTA, Waspada.co.id – Konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 2.720 kasus, Rabu (22/9). Dengan demikian total akumulasi Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2020 tercatat 4.198.678 kasus.
Di saat yang sama, tercatat 49.662 kasus aktif, atau turun 2.785 kasus dari hari sebelumnya. Pada Selasa (21/9), tercatat ada 52.447 kasus aktif.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada hari yang sama terdapat tambahan 5.356 orang sembuh dari infeksi virus corona. Hal itu membuat total kasus kesembuhan menjadi 4.008.062 orang.
Selain itu, kasus harian meninggal dunia terkait Covid-19 bertambah 149 jiwa. Walhasil, total kasus kematian menjadi 140.954 orang.
Selain itu total suspek Covid 373.201 orang. Di samping itu, jumlah pemeriksaan spesimen mencapai 256.163 sampel.
Sementara total vaksinasi ke-1 mencapai 82.113.788, vaksinasi ke-2 46.496.177, dan vaksinasi ke-3, yang merupakan booster, mencapai 872.310.
Sehari sebelumnya, Selasa (21/9), total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.195.958. Dari jumlah tersebut sebanyak 4.002.706 dinyatakan sembuh, dan 140.805 orang meninggal dunia terkait Covid-19.
Satgas Covid-19 mencatat tren penambahan kasus positif Covid-19 mulai menurun memasuki Agustus hingga awal September 2021. Pemerintah mengklaim penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan efektif.
Pada Senin (20/9) lalu, PPKM kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan. Namun terdapat sejumlah pelonggaran selama aturan ini berlaku. Salah satunya anak berusia 12 tahun kebawah boleh mengunjungi tempat umum seperti pusat perbelanjaan.
Data Satgas Covid-19 per 19 September mencatatkan nihil zona merah di Indonesia. Sementara zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19 turun menjadi 31 kabupaten/kota.
Zona oranye itu didominasi daerah di Pulau Sumatra. Sementara di Jawa hanya tersisa Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Bantul yang masuk kategori zona oranye.
Banyumas dan Bantul adalah daerah yang masuk kategori level 3 selama PPKM Jawa-Bali yang berlaku sejak 21 September hingga 4 Oktober mendatang.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan pihaknya menghentikan bansos tunai Rp300 ribu untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bansos ini resmi dihentikan mulai September 2021.
Penghentian tersebut, lanjut Risma, sesuai dengan rencana awal memperpanjang bansos tunai selama dua bulan, Juli-Agustus 2021, akibat kebijakan PPKM Darurat. (cnnindonesia/ags/data3)
Discussion about this post