SIANTAR, Waspada.co.id – Kota Pematangsiantar kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal itu dikarenakan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan serta masyarakat yang sembuh dari Covid-19 juga mengalami peningkatan.
Berdasarkan Inmendagri No 36 Tahun 2021 pemerintah pada Tanggal 10 Agustus 2021 menetapkan Kota Pematangsiantar masuk dalam PPKM Level 4. Lalu mengalami dua kali perpanjangan PPKM level 4. Akhirnya pemerintah pada Tanggal 6 September 2021 tidak mencantumkan Kota Pematangsiantar masuk salah satu perpanjangan PPKM Level 4, artinya statusnya turun menjadi PPKM Level 3
Penurunan status menjadi PPKM level 3 di Kota Pematangsiantar itu tidak terlepas dari kerja keras Wadir Sabhara Polda Sumut AKBP Benny Hutajulu SIK MH saat menjabat sebagai Plh Kapolres Pematangsiantar sekaligus memberikan asistensi untuk meneruskan petunjuk serta arahan dari Kapolda Sumut kepada personil selama 30 hari.
Gerak cepat langsung dilaksanakan AKBP Benny Hutajulu dengan mengambil langkah-langkah taktis dalam penanganan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar. Langkah yang diambil dengan menjalin sinergitas bersama seluruh stakeholder untuk menganalisis seluruh permasalahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
Kemudian memperkuat sistem pendataan dan pelaporan kegiatan untuk diinput ke dalam data yang menjadi penilaian assesment penentuan level PPKM. “Kita juga rutin melaksanakan anev dan evaluasi bersama TNI, Pemda, BPBD dan stakeholder terkait lainnya dalam menekan penyebaran Covid-19,” katanya, Minggu (12/9).
Kemudian menyampaikan sosialisasi secara masif tentang peraturan PPKM level 4 dengan menggandeng provider penyedia jasa layanan, Dinas Kominfo, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sebagai media penghubung informasi bagi masyarakat.
Selama kurang lebih satu bulan menjabat sebagai Plh Kapolres Pematangsiantar, Benny juga mengambil terobosan kreatif lewat proses trial and error untuk mendapatkan solusi yang tepat sesuai karakteristik dan budaya masyarakat setempat.
Selain itu membuat program prioritas dengan mendirikan beberapa tempat isolasi terpusat (isoter) yang layak. Meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat secara masif serta mensosialisasikan aturan Inmendagri PPKM Level 4 Kota Siantar.
“Juga menambah ketersedian tempat tidur di setiap rumah sakit rujukan Covid-19 dan meningkatkan 3T (tracing, treatment, testing) yang bertujuan menekan laju angka paparan Covid-19,” ungkap perwira menengah yang pernah bertugas di Polda NTT tersebut.
Sejak Kota Pematang siantar diberlakukan PPKM Level 4 oleh pemerintah, Benny Hutajulu sebagai Plh Kapolres Polres Pematangsiantar menguatkan jaring pengaman sosial berbasis data dengan rutin menyalurkan bantuan sosial dari Kapolda Sumatera Utara kepada warga yang terdampak langsung akibat pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat. Tentunya penyaluran bantuan sosial dengan menggandeng seluruh unsur masyarakat agar pelaksanaan PPKM dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdulilah selama pemberlakuan PPKM Level 4 masyarakat Siantar mematuhinya dengan baik, mobilitas kegiatan di semua sektor menurun, tingkat kepatuhan protokol kesehatan meningkat. Semua itu tidak lepas dari kesadaran individu, kelompok dan berkat dukungan seluruh masyarakat,” ungkap Benny.
“Saat ini status Kota Pematangsiantar yang sebelumnya Level 4 sudah turun menjadi Level 3. Saya berharap masyarakat Kota Pematangsiantar tetap mematuhi protokol kesehatan, penggunaan masker berbagai aktivitas, kurangi berkerumun, semuanya harus terus dipatuhi sehingga ekonomi kembali bergeliat dan tentu akan berdampak kepada pembangunan selanjutnya,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post