MEDAN, Waspada.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan kebijakan Layanan Data BEI untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Layanan Data BEI ini merupakan layanan data pasar modal untuk sumber informasi dan referensi. Dan bisa menjadi sarana untuk memberikan kemudahan dalam perumusan keputusan bisnis, trading, analisis pasar, dan kegiatan usaha perusahaan rintisan atau startup serta UMKM.
Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Provinsi Sumatera Utara, Pintor Nasution mengatakan, BEI memberikan skema khusus biaya lisensi data BEI untuk beberapa produk data yang bisa diakses oleh UMKM, yaitu berupa potongan biaya atau discount sebesar 80 persen untuk perusahaan mikro, 60 persen untuk perusahaan kecil, dan 20 persen untuk perusahaan menengah.
“Selain itu BEI juga memahami, pertumbuhan UMKM di Indonesia yang tergolong tinggi sehingga merupakan suatu kesempatan bagi BEI untuk bersinergi dengan menghadirkan kebijakan baru guna memberikan akses lebih luas dan terjangkau, selain itu juga membantu pemerintah dalam membina UMKM mengembangkan bisnisnya,” tuturnya, Minggu (26/9).
Dari skema khusus tersebut terdapat 6 produk yang bisa diakses yaitu, IDX Equity Real Time Summary, IDX Equity Real Time Indices, IDX-i Equity Real Time Summary, IDX-i Equity Real Time Indices, IDX Equity EOD Professional dan IDX Equity EOD Indices. Produk tersebut dibedakan berdasarkan konten data yang didistribusikan, sifat data dan juga jenis koneksi yang digunakan.
Adanya permintaan produk Layanan Data BEI dari UMKM, serta adaptasi dari keberagaman yang terjadi pada produk serta layanan BEI adalah tujuan lain dari diluncurkannya kebijakan ini.
“Sebagai aksi nyata keberpihakan BEI terhadap industri UMKM di Indonesia dengan merespon Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” tandasnya. (wol/eko/data3)
Editor Fachril Syahputra
Discussion about this post