MEDAN, Waspada.co.id – Setelah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, klaim proses realisasi dokumen sedang dikerjakan oleh OPD terkait.
“Sudah dialokasikan pak. Dalam APBD induk sudah,” kata Irsan saat dikonfirmasi Waspada Online, Kamis (19/8).
Disebutkan, proses realisasi dokumen sedang dikerjakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Selain yang sudah ditampung dalam APBD Induk, untuk tambahannya bahkan pada KUA PPAS APBD Perubahan juga sudah direncanakan dan dialokasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, terkait insentif tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung dicairkan.
Teguran dari Tito Karnavian ini tertuang dalam surat nomor 900/4771/Keuda, tertanggal 26 Juli 2021 dengan kop surat Kementerian Dalam Negeri RI, ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Moch Ardian N.
Adapun isi teguran tersebut meyebutkan, berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 23 Juli 2021. Pemko Padangsidimpuan belum menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Pembayaran Innakesda itu bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun ajaran 2020 dan refocusing 8 persen. Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021.
Selanjutnya, dalam poin 2A disebutkan,
sisa dana BOK TA 2020 dan realisasi Innakesda Kota Padangsidimpuan yang belum terealisasi sebesar Rp2.890.093.457 atau 74,19 persen dari pagu alokasi sebesar Rp3.895.500.000.
Dalam poin 2B juga dijelaskan, bahwa Pemko Padangsidimpuan belum melakukan realisasi Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan dalam APBD TA 2021 senilai Rp4.090.093.457.(wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post