JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah melalui pidato virtual Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi atas nama Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 untuk wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali, pemerintah juga melakukan perpanjangan PPKM hingga 2 minggu ke depan, yakni hingga 23 Agustus 2021.
Cakupan Penerapan Level PPKM pada Kaupaten/Kota di luar Jawa-Bali, yakni;
– PPKM Level 4: 45 Kabupaten/Kota (Level Asesmen 4)
– PPKM Level 3: 302 Kabupaten/Kota (Level Asesmen 3 + sebagian Level Asesmen 4)
– PPKM Level 2: 39 Kabupaten/Kota (Level Asesmen 2)
Sementara itu, dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.
Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Pada hari ini ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang.
Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini. Sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang. (wol/ags/data3)
Discussion about this post