SIANTAR, Waspada.co.id – Polres Siantar, TNI dan Satpol PP serta Satgas Covid-19 melaksanakan patroli pasar dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Siantar.
Pantauan di lapangan, patroli pasar yang dipimpin Kasubbag Dalops, AKP M Sembiring, dengan menyambangi Pasar Dwikora Parluasan di Jalan Patuan Nagari. Terlihat petugas gabungan sebanyak 22 orang itu menyampaikan imbauan kepada pedagang maupun masyarakat yang hendak berbelanja membeli kebutuhan pokok untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Begitu di Pasar Horas, Jalan Merdeka, sebanyak 18 personil gabungan juga tampak membagi-bagikan masker kepada pedagang dan pembeli sembari melakukan pengecekan suhu tubuh agar tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 di pasar tradisional.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan patroli pasar yang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja kebutuhan pokok di pasar tradisional.
“Kota Siantar sedang penerapan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus mendatang. Sehingga setiap kegiatan masyarakat perlu diawasi dengan dilaksanakan Operasi Yustisi dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya, Selasa (17/8).
“Kita tidak ingin karena abai melakukan pengawasan ketat di pasar-pasar tradisional malah menimbulkan cluster baru Covid-19. Oleh karena itu, di masa PPKM Level 4, Polres Siantar, Satpol PP, TNI dan Satgas Covid-19 melaksanakan patroli pasar guna menyampaikan imbauan dan sosialiasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post