MEDAN, Waspada.co.id – Sejumlah masyarakat yang masih ngeyel nongkrong di malam hari dan melanggar aturan PPKM Level 4 dilakukan swab antigen oleh Satgas Covid-19, Jumat(21/8) malam.
Imbauan dan penindakan dilakukan terhadap tempat-tempat atau rumah makan yang masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan itu, Camat Medan Sunggal, Indra Mulia Nasution, memimpin pelaksanaan swab antigen di tempat bagi pengunjung kafe di seputaran Kecamatan Medan Sunggal.
“Bersama dengan kecamatan dan personil Brimob menyampaikan imbauan prokes serta pengamanan jalannya proses swab antigen yang dilakukan oleh nakes kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dan PPKM Level 4,” kata Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, Sabtu (21/8).
Menurutnya, ini merupakan langkah tegas yang dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan di Sumatera Utara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Hal ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumatera Utara bagi pelanggar prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas, jika reaktif dibawa ke isolasi terpusat (Isoter) Asrama Haji Medan,” tuturnya.
Heriyono berharap, kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap patuh dan taat terhadap aturan serta kebijakan yang berlaku pada saat PPKM Level 4 guna menekan tingkat penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post