• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

NasDem Nilai Belum Ada Urgensi Amandemen UUD 1945

2 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Politik, Warta
A A
0
Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari

Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari (merdeka.com)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Fraksi Partai NasDem MPR menegaskan belum ada urgensi untuk melakukan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 saat ini. Wacana amandemen UUD 1945 digulirkan kembali oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

“Kita melihat bahwa saat ini belum ada urgensi untuk dilakukan amandemen konstitusi,” kata Ketua Fraksi NasDem MPR, Taufik Basari alias Tobas kepada wartawan, Rabu (25/8).

RelatedPosts

Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

Sabtu, 2023/06/10 19:18
Zulhas: Indonesia Punya Kesempatan Menjadi Negara Maju

Zulhas: Indonesia Punya Kesempatan Menjadi Negara Maju

Sabtu, 2023/06/10 19:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

Sabtu, 2023/06/10 17:00

Tobas mengakui amandemen konstitusi bisa dilakukan sebagaimana diatur Pasal 37 UUD 1945. Namun, ia mengingatkan keputusan amandemen harus mendengar pandangan masyarakat.

Menurutnya, amandemen UUD 1945 tidak bisa hanya ditentukan oleh pimpinan MPR atau sebagian fraksi di MPR saja. Tobas menyebut amandemen konstitusi juga harus berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan kehendak elite.

“Amandemen konstitusi ini berbeda dengan pembuatan UU, konstitusi adalah hukum dasar, karena itu melakukan amandemen konstitusi berarti melakukan perubahan fundamental yang akan mempengaruhi sistem tata negara dan proses kebangsaan kita,” ujarnya.

“Itulah yang harus menjadi legitimasi moral jika ingin melakukan amandemen kelima terhadap UUD 1945,” kata Tobas.

Lebih lanjut, Tobas berpendapat amandemen terbatas hanya untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak bisa serta merta dilakukan karena akan berdampak kepada sistem ketatanegaraan, seperti kedudukan MPR sebagai lembaga negara serta kedudukan dan pertanggungjawaban presiden.

Selain itu, kata Tobas, amandemen UUD 1945 berpotensi membuka kotak pandora untuk melakukan perubahan pada pasal-pasal lain.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse juga mengkritik gagasan menghadirkan kembali PPHN. Menurutnya, peran PPHN sudah dihilangkan dari konstitusi dan digantikan oleh UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

“Saya sampaikan apa urgensinya. Jadi sejak amandemen empat kali kan ketatanegaraan kita sudah berubah dengan MPR sudah tidak lagi lembaga tertinggi, presiden dipilih langsung, tidak ada lagi GBHN. Cuma kan diberi jalan keluar dengan UU, jadi arah pembangunan kita ada tapi letaknya di UU 17/2007,” ujar Zulfikar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/8).

Ketua MPR Bambang Soesatyo menggulirkan wacana amandemen UUD 1945. Hal itu ia sampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021.

Bamsoet, sapaan akrabnya, menyebut amandemen dilakukan untuk menambah wewenang MPR merumuskan PPHN. Menurutnya, PPHN diperlukan sebagai acuan pembangunan jangka panjang.

Rencana itu mendapat penolakan dari banyak pihak. Salah satu alasannya adalah PPHN mirip GBHN di era Orde Baru yang menempatkan presiden hanya sebagai mandataris MPR. Selain itu, beredar isu perpanjangan masa jabatan presiden. (cnnindonesia/ags/d2)

Tags: amandemen UUD 1945Bambang SoesatyoDPRMPRnasdemtaufik basari
Previous Post

Harry Kane: Saya Tetap Bersama Spurs

Next Post

Camat Tak Paham Tangani Covid-19 Perlu Disupervisi

Related Posts

Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda
Ekonomi dan Bisnis

Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

Sabtu, 2023/06/10 19:18
Zulhas: Indonesia Punya Kesempatan Menjadi Negara Maju
Indonesia Hari Ini

Zulhas: Indonesia Punya Kesempatan Menjadi Negara Maju

Sabtu, 2023/06/10 19:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak
Indonesia Hari Ini

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN NP Laksanakan Coastal Clean Up Serentak

Sabtu, 2023/06/10 17:00
10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi
Ekonomi dan Bisnis

10 SPKLU di Sumut Catatkan 748 Transaksi

Sabtu, 2023/06/10 16:50
Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023
Indonesia Hari Ini

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

Sabtu, 2023/06/10 15:40
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati
Indonesia Hari Ini

Kajari Madiun Dicopot Diduga Konsumsi Narkoba

Sabtu, 2023/06/10 14:26
Next Post
Rudiyanto-Simangunsong

Camat Tak Paham Tangani Covid-19 Perlu Disupervisi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    2163 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9871 shares
    Share 3948 Tweet 2468
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172724 shares
    Share 69090 Tweet 43181
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    63099 shares
    Share 25240 Tweet 15775

Recent News

Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumut Akan Dihadiri 16.500 Kader PDIP

Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumut Akan Dihadiri 16.500 Kader PDIP

Sabtu, 2023/06/10 20:14
Mencicipi Ice Cream Apo, Tak Lekang Oleh Waktu Sejak 1960

Mencicipi Ice Cream Apo, Tak Lekang Oleh Waktu Sejak 1960

Sabtu, 2023/06/10 19:51
Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

Syngenta Luncurkan Benih Jagung Bioteknologi Dengan Keunggulan Ganda

Sabtu, 2023/06/10 19:18
Zulhas: Indonesia Punya Kesempatan Menjadi Negara Maju

Zulhas: Indonesia Punya Kesempatan Menjadi Negara Maju

Sabtu, 2023/06/10 19:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumut Akan Dihadiri 16.500 Kader PDIP

Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumut Akan Dihadiri 16.500 Kader PDIP

10 Juni 2023
Mencicipi Ice Cream Apo, Tak Lekang Oleh Waktu Sejak 1960

Mencicipi Ice Cream Apo, Tak Lekang Oleh Waktu Sejak 1960

10 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.