BINJAI, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Binjai kabarnya belum menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.
Akibatnya, situasi itu tentu terkesan mengabaikan kepentingan rakyat. Sebab, info yang berkembang, Pemko Binjai dinilai telat mengirimkan dokumen KUA-PPAS untuk P-APBD 2021 yang seharusnya dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah jika dibandingkan dengan Pemkab Langkat dan Pemko Medan.
Belum diketahui persis apa kendala yang dihadapi Pemko Binjai terkait terlambatnya pengiriman dokumen KUA-PPAS tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution ketika ditanyai soal KUA-PPAS P-APBD 2021, mengaku belum tahu apa sebab keterlambatan tersebut. “Belum tau saya apa kendalanya, coba tanya ke BPKAD langsung. Karena dinas-dinas yang lebih mengerti mengenai teknisnya,” katanya.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra, membenarkan bahwa KUA-PPAS P-APBD 2021 belum ada dibahas oleh wakil rakyat bersama eksekutif. Menurutnya, Pemko tengah sibuk menyesuaikan anggaran refocusing dalam upaya menangani pandemi.
“Saat ini lagi menyingkronkan refocusing anggaran,” kata Noor, Kamis (19/8).
Pria dengan panggilan akrab Kires itu pun berharap agar Pemko Binjai segera memasukan dan mengirim dokumen KUA-PPAS tersebut ke dewan.
“Kita hanya menunggu saja, sudah kita surati dan laporkan secara lisan. Ya terlambat memang. Pada prinsipnya, kalau di sini masuk ya kita gelar pembahasannya. Coba tanyakan ke BPKAD, Sekda atau Wali Kota, apa kendala mereka mengapa bisa telat begini,” tambah Kires, yang juga Ketua DPD Golkar Kota Binjai. (wol/rid/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post