MEDAN, Waspada.co.id – Kota Medan memiliki 5 kecamatan yang masuk dalam zona merah. Penetapan zona tersebut didasari dari tingginya angka masyarakat yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Ketika Waspada Online mencoba menghubungi Camat Medan Sunggal, Indra Mulia Nasution, guna menanyakan formulasi seperti apa yang ia terapkan untuk menurunkan angka Covid-19 di wilayahnya, tak membuahkan hasil. Hal serupa juga didapati awak media ketika mengkonfirmasi Camat Medan Helvetia.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, tidaklah sulit bagi kecamatan untuk menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah mereka. Cukup dengan mengikuti Standard Operasional Procedure (SOP) yang telah dijalankan Satgas Covid-19 Kota Medan.
“Misalnya, di kecamatan ini ada 2000 warga yang siap untuk divaksin, tapi vaksinnya belum ada. Jadi kita meminta Pemko Medan merealisasikannya. Tinggal bilang gitu aja kok susah. Harusnya camat tahu, camat kan bagian dari pada Satgas Covid di kecamatan kan,” ketusnya mempertanyakan, Rabu (25/8).
Rudiyanto menyesalkan keengganan para camat menjawab pertanyaan wartawan perihal langkah-langkah yang harus dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah mereka.
“Kalau gitu, saudara Wali Kota Medan Bobby Nasution perlu melakukan supervisi terhadap camat-camat yang tidak tahu menangani Covid-19 di wilayahnya. Kalau gak tahu juga, kan camat-camat itu bisa baca buku yang konsern membahas penyakit-penyakit pandemi berikut cara penanganannya dan bertanya ke Satgas Covid Kota Medan,” tutup politisi PKS Kota Medan ini.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post