SIANTAR, Waspada.co.id – Polres Pematangsiantar terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
Plh Kapolres Siantar, AKBP Benny Hutajulu, mengatakan Polres Pematangsiantar pada pelaksanaan PPKM Level 4 memberlakukan penyekatan di 13 ruas jalan bertujuan mengurangi aktivitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Kita mencatat selama dua minggu pelaksanaan PPKM Level 4 di Siantar sebanyak 484 kendaraan dengan rincian roda dua 129 unit, roda empat 317 unit, roda enam 20 unit dan mobil barang 18 unit diputar balik karena tidak membawa dokumen seperti surat vaksinasi serta keterangan kerja sektor esensial dari perusahaan,” katanya, Minggu (22/8).
Benny mengungkapkan, dua minggu pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Pematangsiantar aktivitas masyarakat turun drastis karena diberlakukannya penyekatan-penyekatan di sejumlah jalan yang menjadi lokasi tempat keramaian.
“Kita juga meningkatkan pengawasan di pos-pos penyekatan antar batas kota kepada setiap warga yang hendak melintas dilakukan uji pemeriksaan swab antigen. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang hasil pemeriksaan swab antigennya reaktif langsung dibawa ke rumah sakit terdekat menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Benny menambahkan, Polres Siantar bersama TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 terus menggalakkan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Untuk kendaraan-kendaraan yang diputar balik di pos penyekatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun, Asahan dan Batubara,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post