MEDAN, Waspada.co.id – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus kurir sabu yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan KL Yos Sudarso, Pajak Rambe, Lingkungan VI, Kelurahana Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (3/7).
Pelaku yang diamankan adalah, RH (30). Polisi menyita barang bukti, 11 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 13,66 gram, 2 blok plastik klip baru, 2 unit timbangan digital, 3 buah pipet, 2 unit telepon genggam dan uang Rp300 ribu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring mengatakan, pihaknya mendapat informasi di kawasan tempat tinggal pelaku marak peredaran narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti, pelaku ditangkap di rumahnya.
“Saat pelaku kita tangkap, sejumlah barang bukti kita temukan di dapur rumahnya. Kita langsung melakukan pengembangan terhadap narkoba yang dimiliki pelaku,” ungkap Juriadi.
Hasil pengembangan yang dilakukan, pihaknya mengetahui barang haram tersebut diperoleh pelaku dari pria berinisial S yang statusnya masih daftar pencarian orang (DPO).
“Kita sudah lakukan pengejaran. Namun, pemilik barang itu (S) kabur. Kita akan terus lakukan penyelidikan di lapangan untuk menangkap bandarnya. Diharapkan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada kita,” cetus Juriadi mengakhiri. (wol/ril/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post