• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Perkara Sabu 1 Kg, Jaksa Minta Sriwiyadi Dihukum 15 Tahun Penjara

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Perkara Sabu 1 Kg, Jaksa Minta Sriwiyadi Dihukum 15 Tahun Penjara

WOL Photo

50
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sriwiyadi Alias Riwi, warga Harjosari Medan Amplas, dituntut pidana penjara selama 15 tahun karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana jual beli sabu 1 kilogram di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (14/7).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frianta Felix, menilai lelaki pengangguran itu terbukti bersalah menjadi perantara sabu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

RelatedPosts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37

“Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan terdakwa Sriwiyadi Alias Riwi dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsidar 6 bulan penjara,” tutur Jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Kadir.

Menurut jaksa, hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” tutur jaksa.

Usai mendengar tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa (pledoi).(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: narkobapengadilanSidang
Previous Post

Uni Emirat Arab Jadi Negara Teluk Arab Pertama yang Buka Kedutaan di Israel

Next Post

Jadi Perumda, Wagubsu Harap PDAM Tirtanadi Mampu Tingkatkan Pelayanan

Related Posts

Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).
Medan

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

Sabtu, 2023/09/30 15:18
Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Goni, Kakek Dihukum 13 Tahun Penjara

Sabtu, 2023/09/30 12:41
Polda Sumut tangkap pelaku jual beli satwa lindungi jaringan internasional. (HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Jual Beli 2 Orang Utan

Sabtu, 2023/09/30 12:37
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2
Medan

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

Jumat, 2023/09/29 22:00
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-
Medan

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

Jumat, 2023/09/29 20:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

Jumat, 2023/09/29 19:59
Next Post
Jadi Perumda, Wagubsu Harap PDAM Tirtanadi Mampu Tingkatkan Pelayanan

Jadi Perumda, Wagubsu Harap PDAM Tirtanadi Mampu Tingkatkan Pelayanan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17862 shares
    Share 7145 Tweet 4466
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200741 shares
    Share 80296 Tweet 50185
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    458 shares
    Share 183 Tweet 115

Recent News

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Sabtu, 2023/09/30 16:57
Alat berat bekho melakukan aktifitas tambang di areal Kebun PT. SPR.

Diduga Lokasi Galian C, Ditemukan Alat Berat Diareal Perkebunan HGU PT. SPR

Sabtu, 2023/09/30 16:20
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 2023/09/30 16:05
Cara Tepat Untuk Mengetahui Waktu Kehamilan

Cara Tepat Untuk Mengetahui Waktu Kehamilan

Sabtu, 2023/09/30 15:32
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

30 September 2023
Alat berat bekho melakukan aktifitas tambang di areal Kebun PT. SPR.

Diduga Lokasi Galian C, Ditemukan Alat Berat Diareal Perkebunan HGU PT. SPR

30 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.