• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Gubsu Didesak Segera Lepas Lahan Eks HGU PTPN II di Desa Marindal I

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Gubsu Didesak Segera Lepas Lahan Eks HGU PTPN II di Desa Marindal I

WOL Photo

357
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, didesak untuk segera melepas lahan eks HGU milik PTPN II seluas 87 hektar di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Desakan itu pun disampaikan Ketua Kelompok Tani Berjuang Murni, Tao Mindoana Boru Simamora didampingi Sekretaris Johan Merdeka, kepada Pengurus Forum Wartawan Poldasu (FWP), Selasa (6/7).

RelatedPosts

Sidang-M-Yakob-

M Yakob Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Sabu 12 Kg Diadili

Rabu, 2023/05/31 21:40
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang

PPDB Sumut 2023 Tahap I: 41,745 Siswa Dinyatakan Lulus

Rabu, 2023/05/31 21:05
highlights

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

Rabu, 2023/05/31 21:01

Ketua Kelompok Tani mengatakan, dirinya bersama warga tergabung di dalam Kelompok Tani Berjuang Murni sudah 20 tahun lebih menguasai lahan eks HGU PTPN II tersebut. Dan sudah mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Dalam perjuangan ini saya bersama rekan-rekan sudah pernah diterima Staf Presiden, Joko Widodo di Jakarta membahas tentang pelepasan lahan eks HGU PTPN II di Desa Marindal I. Hasilnya pemerintah pusat sepakat akan melepas lahan tersebut,” katanya.

Namun, Tao mengaku karena belum adanya pelepasan lahan eks HGU itu Kelompok Tani Berjuang Murni kerap mendapat intimidasi dan tindak kekerasan dari oknum-oknum mafia tanah.

“Walaupun kerap mendapat intimidasi dari para oknum mafia tanah, kami tetap bisa bertahan dan mampu mendirikan bangunan di lahan eks HGU PTPN II sebagai tempat tinggal sampai saat yang jumlahnya lebih kurang 800 kepala keluarga,” akunya.

Sementara itu, Sekretaris Kelompok Tani Berjuang Murni, Johan Merdeka, mengungkapkan untuk pelepasan lahan eks HGU PTPN II di Desa Marindal I memang kewenangan dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

“Nantinya dalam waktu dekat kami dari Kelompok Tani Berjuang Murni akan mengajukan surat permohonan ke Pemerintah Sumatera Utara. Sebab, Gubsu memiliki kewenangan tentang pelepasan lahan eks HGU tersebut,” ungkapnya.

Johan menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah membentuk tim penyelesaian dan pendataan masyarakat (kelompok tani) yang berada di lahan eks HGU.

Lebih lanjut, ia menuturkan tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu data dari kelompok tani disetujui kepala desa lalu gubernur akan memohon kepada BPN untuk melepas lahan eks HGU tersebut.

“Semoga apabila permohonan pelepasan itu secepatnya dilakukan maka masyarakat yang telah 20 tahun menguasai lahan eks HGU akan mendapatkan sertifikat tanah yang dikeluarkan pemerintah. Begitu juga dengan Kelompok Tani Berjuang Murni akan juga mendapatkan hak yang sama menerima sertifikat,” sebutnya.

Johan juga memberikan apresiasi kepada Forum Wartawan Polda Sumut (FWP) yang mau bergabung bersama Kelompok Tani Berjuang Murni dalam memperjuangkan lahan eks HGU PTPN II yang sudah dikuasi lebih dari 20 tahun.

“Alhamdulillah kita menyambut baik bergabungnya rekan-rekan pers turut membantu perjuangan ini. Karena kita semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Forum Wartawan Poldasu Zulkifli didampingi Sekretaris Budi Hariadi, Bendahara Sastroy Bangun, berharap dengan perjuangan yang dilakukan kedepannya kawan-kawan jurnalis bisa mendapatkan lahan untuk tempat tinggal. (wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: forum wartawan poldasukelompok tani berjuang murnilahan eks hgu ptpn IIPTPN II
Previous Post

Daftar Daerah Sebaran Kasus Varian Mutasi Corona di Indonesia, Sumut ada Kasus Alfa dan Beta

Next Post

Airlangga: Indonesia dan Australia Perlu Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Covid-19

Related Posts

Sidang-M-Yakob-
Medan

M Yakob Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Sabu 12 Kg Diadili

Rabu, 2023/05/31 21:40
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang
Medan

PPDB Sumut 2023 Tahap I: 41,745 Siswa Dinyatakan Lulus

Rabu, 2023/05/31 21:05
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

Rabu, 2023/05/31 21:01
MINI-JOB-FAIR
Medan

Job Fair Mini Jilid II Pemko Medan Sediakan 1.009 Lowongan Kerja

Rabu, 2023/05/31 20:23
IVO
Medan

Pemilik Refleksi Ivo Bantah Beri Uang Damai ke Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut

Rabu, 2023/05/31 19:04
RSUD-Pirngadi-Bobby-2
Medan

RSUD Pirngadi Siap Jemput Bola Pasien Hemodialisa, Stroke dan Katarak

Rabu, 2023/05/31 18:55
Next Post
Airlangga: Indonesia dan Australia Perlu Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Covid-19

Airlangga: Indonesia dan Australia Perlu Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7644 shares
    Share 3058 Tweet 1911
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4221 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170212 shares
    Share 68085 Tweet 42553

Recent News

THAILAND-OPEN-2023-2

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

Kamis, 2023/06/01 00:57
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

Kamis, 2023/06/01 00:17
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Dua Ganda Putri Melaju

Rabu, 2023/05/31 23:17
Sport-Center-Desa-SI-Garang-garang

Pembangunan Sport Center Siosar Disebut Mangkrak Terbantahkan

Rabu, 2023/05/31 22:11
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

THAILAND-OPEN-2023-2

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

1 Juni 2023
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

1 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.