JAKARTA, Waspada.co.id – Seminggu ini ‘fenomena’ terjadi di RI di tengah kenaikan kasus Covid-19 nasional. ‘Eksodus’ Warga Negara Asing (WNA) keluar dari Indonesia mencuri perhatian.
Kenaikan kasus corona membuat warga asing meninggal RI dengan sejumlah alasan. Mulai dari karena permintaan perusahaan hingga mencari pengobatan Covid-19 di tengah daya tampung pelayanan kesehatan yang menurun.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), eksodus diterjemahkan sebagai perbuatan meninggalkan tempat asal (kampung halaman, kota, negeri) oleh penduduk secara besar-besaran. Artinya bukan 1 atau 2 negara saja.
Eksodus ini seperti yang terjadi pada Wuhan pada awal 2020 lalu. Di mana hampir semua negara memulangkan warganya.
Catatan CNBC Indonesia menunjukkan beberapa negara sudah meminta warganya untuk pulang. Kedutaan Besar Jepang di Jakarta menyebut sejauh ini diketahui sekitar 2.000 ekspatriat ingin kembali ke Negeri Sakura karena instruksi kantor pusat.
Bila merujuk ke data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah TKA asal Jepang di Indonesia adalah 11.483 orang pada tahun lalu. Dilihat kondisi perbulannya, memang jumlah TKA selalu berkurang meskipun tidak begitu signifikan sekitar 500-1000 orang.
Pemerintah Jepang memfasilitasi pemulangan tersebut, dengan menyiapkan pesawat khusus. Begitu juga dengan karantina serta fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bagi warganya.
Korea Selatan (Korsel) selanjutnya. Sekitar 80 warga negara Korea Selatan (Korsel), mengutip Arirang, telah dipulangkan pekan lalu dengan kondisi sebagian terinfeksi corona. Setidaknya ada sekitar 8.000 orang TKA asal Korsel di tanah air.
Hal ini tidak lepas dari laporan Kedutaan Besar Korsel di Indonesia hingga 22 Juli, ada 288 warga yang tinggal di RI telah terinfeksi virus corona. Sebanyak 15 orang telah meninggal.
Warga Taiwan dan Vietnam juga melakukan hal serupa. Bahkan kepulangan warga Vietnam sudah dilakukan beberapa kali sejak Maret 2021 difasilitasi pemerintah.
Kabar terbaru datang dari Arab Saudi. Sama seperti yang lainnya, diberitakan Saudi Press Agency (SPA) bahwa Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta warganya untuk pulang. Ini disampaikan dalam pengumuman terbaru negeri itu, yang melarang warga ke RI.
“Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa berdasarkan kepedulian pemerintah kerajaan terhadap keselamatan warga yang ingin bepergian ke luar negeri, dan mengingat berlanjutnya wabah pandemi virus corona (Covid-19), penyebaran virus mutasi baru strain virus, dan situasi kesehatan di Republik Indonesia berikut telah diputuskan: mencegah warga bepergian langsung atau tidak langsung ke Indonesia sampai situasi di Indonesia stabil,” tulis laporan itu dimuat Arab News.
“Kementerian Dalam Negeri meminta warga yang ada di Indonesia untuk berhati-hati, menjauh dari penyebaran virus dan untuk kembali sesegera mungkin ke kerajaan.”
Discussion about this post