MEDAN, Waspada.co.id – Kelompok Cipayung Plus Kota Medan menggelar unjuk rasa menolak perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jumat (23/7).
Mereka menilai perpanjangan PPKM ini menuai keresahan dan menimbulkan polemik di lapisan masyarakat Kota Medan. Untuk itu mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan evaluasi, sebab sangat banyak dampak dan memicu masalah dalam kehidupan sosial.
Ketua PMKRI Kota Medan, Ceperianus Gea, mengatakan Cipayung Plus sepakat untuk menolak perpanjangan PPKM darurat yang saat ini menjadi PPKM level 4. Sebab menurutnya, PPKM yang dilaksanakan tidak berjalan dengan baik.
Diduga Pasangan Mesum Digerebek di OYO
Tim Polsek Medan Kota menggerebek penginapan OYO di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (23/7).
Pasalnya, keberadaan penginapan OYO berdampingan dengan tempat warga diduga dijadikan sebagai tempat tindak protitusi (mesum-red).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan, penggerebekan yang dilakukan setelah personil mendapat laporan pengaduan dari masyarakat yang resah karena penginapan OYO disulap menjadi tempat prostitusi.
23 Andikpas Dapat Remisi HAN 2021
Sejumlah 23 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Gusta Medan mendapatkan remisi Hari Anak Nasional 2021.
Hal itu dijelaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, saat dihubungi Waspada Online, Jumat (23/7).
Anak Agung menjelaskan, sampai saat ini jumlah Andikpas di LPKA Tanjung Gusta Medan sebanyak 56 orang. Namun, yang mendapatkan remisi hanya 23 Andikpas.
(wol/ryan/data3)
Discussion about this post