• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Hiburan

Lagu Barat Hingga Korea Dilarang Diputar Sebelum Pukul 22.00

2 tahun ago
in Hiburan, Indonesia Hari Ini, Ragam, Warta
A A
0
Lagu Barat Hingga Korea Dilarang Diputar Sebelum Pukul 22.00

Foto: Pixabay

48
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Waspada.co.id – Belakangan sempat ramai tentang surat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang ditujukan kepada Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRRSNI) tentang 42 lagu yang dilarang diputar sebelum pukul 22.00 WIB.

Seperti dalam berita sebelumnya, pembatasan pemutaran lagu tersebut berdasarkan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS) pasal 20 yang menyebutkan larangan pemutaran lagu yang bermuatan seksual.

RelatedPosts

Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Senin, 2023/03/20 23:59
Mahfud-MD

Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Sebesar Rp349 Triliun

Senin, 2023/03/20 23:00
Ilustrasi-iKendaraan-Listrik

Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Listrik Melalui Insentif, Luhut: Harganya Masih Cukup Mahal

Senin, 2023/03/20 22:00

Menurut Komisioner KPI Daerah Jawa Barat, Jalu P. Priambodo mengatakan jika pembatasan pemutaran atau penyiaran tidak hanya diterapkan pada lagu barat saja. Tetapi, lagu dengan bahasa Korea hingga bahasa Sunda atau daerah pun jika mengandung unsur seksual akan terkena aturan yang mengacu pada P3SPS tersebut.

“Memang yang dilarang itu (diputar sebelum pukul 22.00 WIB) bukan hanya lagu Bruno Mars (lagu barat), bahkan lagu dangdut itu ada juga yang terkena teguran karena ditayangkan selain di jam tayang dewasa atau di atas jam 22.00 WIB,” kata Jalu saat diwawancara via telepon, di Bandung, Minggu (27/6).

Kemudian Jalu menjelaskan lagu-lagu yang mengandung unsur seksual tersebut dapat diputar di bawah pukul 22.00 WIB asalkan sudah masuk proses edit atau penyensoran.

“Silahkan mau menyensor lagunya (lirik) itu bukan dari kita yang menyensor. Silahkan sendiri menyensor. Kalau sudah disensor (lirik kata kasar atau seksual) itu bebas mau ditayangkan di kapan aja,” ucapnya.

Pemberlakuan Aturan

Jalu menyebut pemberlakuan aturan P3SPS tentang jam tayang dan siar dewasa atau pukul 22.00 WIB sudah ada sejak 2012.

“Bukan hal yang baru. Mungkin lagu-lagunya kayak Bruno Mars kan baru ada (lagu mengandung seksual) tahun 2019 jadi seolah-olah Bruno Mars dilarang padahal peraturannya sendiri sudah lama,” paparnya. (wol/vin/data3)

Editor AGUS UTAMA

Tags: 42 Lagu BaratBruno MarsDaftar 42 lagu barat KPIKPIKPI PusatKPID JabarKPID Jawa BaratLagu BaratP3SPSPembatasan Pemutaran Lagu Barat
Previous Post

PSMS vs Persiraja Makan Korban

Next Post

Lagi! Ed Sheeran Akan Kolaborasi Bareng BTS

Related Posts

Ilustrasi-Kendaraan-Listrik
Ekonomi dan Bisnis

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Senin, 2023/03/20 23:59
Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Sebesar Rp349 Triliun

Senin, 2023/03/20 23:00
Ilustrasi-iKendaraan-Listrik
Indonesia Hari Ini

Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Listrik Melalui Insentif, Luhut: Harganya Masih Cukup Mahal

Senin, 2023/03/20 22:00
Penghargaan-Penanganan-Covid-Pemprov-Sumut
Indonesia Hari Ini

Pemprov Sumut Raih Terbaik Kedua Penanganan Covid-19

Senin, 2023/03/20 21:30
Penggerebekan-Barang-Bekas-Impor
Fokus Redaksi

Mabes Polri Gerebek Lokasi Diduga Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal

Senin, 2023/03/20 21:00
Syabda-Perkasa
Indonesia Hari Ini

Kecelakaan di Tol Pemalang, Atlet Bulutangkis Syabda Perkasa Meninggal Dunia

Senin, 2023/03/20 20:02
Next Post
Lagi! Ed Sheeran Akan Kolaborasi Bareng BTS

Lagi! Ed Sheeran Akan Kolaborasi Bareng BTS

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    2785 shares
    Share 1114 Tweet 696
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153048 shares
    Share 61219 Tweet 38262
  • Polisi Temukan Resi Pemesanan dan Pembelian Zat Beracun Atas Nama Bripka Arfan Saragih

    112 shares
    Share 45 Tweet 28

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

Selasa, 2023/03/21 00:33
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

Selasa, 2023/03/21 00:07
Ilustrasi-Kendaraan-Listrik

Bukan Tesla dan Amerika, 3 Negara Ini Yang Lirik Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Senin, 2023/03/20 23:59
Gerebek-Kampung-NArkoba

Ditemukan BB Ganja Siap Edar, Pria Dewasa dan Remaja Terjaring Operasi GKN

Senin, 2023/03/20 23:57
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kapolsek-Belawan-Reward-Bhabinkamtibmas

Kapolres Belawan Berikan Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Kepling Terbaik

21 Maret 2023
AARON

Aaron Ramsdale Layak Jadi Kiper Utama Timnas Inggris

21 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.