MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution menolak hasil keputusan rapat terkait pergantian Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.
Pasalnya, hasil rapat tersebut hanya mengganti satu orang saja. Sehingga menurut, Irham, jika ada pergantian, seharusnya dilakukan untuk semuanya. Mengingat seluruh perangkat Timsel juga sudah ditetapkan sebelumnya di DPRD Sumut.
“Kalau mau diganti, harus semua. Bahwa kemudian itu diusulkan nanti untuk orang yang sama, silakan saja. Tetapi prosesnya harus dilakukan mulai dari awal lagi. Jadi ada praktek yang tidak benar dilakukan,” kata Irham saat dikonfirmasi, Rabu (2/5).
Selain itu, Irham menyebutkan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menolak hasil rapat internal Komisi A DPRD Sumut dan tidak bertanggungjawab atas keputusan dan langkah seleksi berikutnya jika tetap dijalankan.
“Apalagi potensi gugatan hukum sangat terbuka dengan keputusan ini. Makanya kami menolak karena tidak dilakukan dengan benar. Kalau dilanjutkan, akan ada penolakan. Bisa juga (gugatan) diajukan hukum oleh anggota Timsel yang diganti,” sebutnya.
Lebih lanjut, Irham mengakui, bahwa Fraksi Golkar sudah melayangkan surat
Kepada Pimpinan DPRD Sumut, terkait penolakan hasil rapat internal Komisi A tersebut.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Fraksi Golkar meminta Komisi A menunda proses pemilihan pimpinan Timsel KPID Sumut. Sebab dianggap bertentangan dengan surat Ketua DPRD Sumut Nomor: 1091/18/Sek prihal Pembentukan Ulang Timsel KPID Sumut.
Diketahui sebelumnya, Timsel telah ditetapkan di Komisi A DPRD Sumut pada 2020 lalu, yakni DR Abd Haris (Ketua Timsel), Corry Novrica AP Sinaga (Sekretaris Timsel), H Dadang Darmawan (anggota Timsel), Ir Irman (anggota Timsel) dan Prof Khairil Ansari (anggota Timsel).
Namun dalam rapat internal yang dilaksanakan Komisi A DPRD Sumut kemarin, Abdul Haris diganti dengan Ketua KPID Sumut, Mutia.(wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post