MEDAN, Waspada.co.id – Belum lama ini mencuat dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) di Lingkungan XI, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya bangunan yang mengelilingi perusahaan diduga dimiliki pengusaha ternama di Sumatera Utara ini secara jelas tidak mengantongi izin.
Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan, meminta seluruh pengusaha untuk mengikuti aturan yang berlaku di Kota Medan. Sebab di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang terbilang hitungan bulan, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan.
“Kalau (PT STTC) ini menyalahi aturan, saya minta Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur jajarannya, supaya perusahaan ini mengikuti aturan yang ada di Kota Medan. Dan kalau memang ada pelanggaran atau ada izin-izin yang dilanggar, ditindak saja,” katanya kepada Waspada Online, Rabu (2/6).
Menyoal adanya orang kuat di belakang PT STTC yang diduga oknum DPRD Medan sehingga sulit untuk mendapat tindakan tegas dari Pemko Medan, politisi PKS ini enggan mengomentarinya. Namun menurutnya hal itu tidak boleh terjadi di saat Pemerintah Kota Medan tengah fokus meningkatkan PAD dari sektor perizinan.
“Kalau pun (oknum DPRD Medan) itu ada (yang bekingi), ya silakan diselidiki lah. Saya gak mau mengkomentari itu. Yang jelas kalau sudah menyalahi, proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Pada berita sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman memastikan bahwa bangunan di lahan milik PT STTC tak berizin. Pihaknya sudah menyurati BPK untuk mengaudit perusahaan tersebut, bahkan melalui dinas terkait juga sudah berulangkali menyurati perusahaan untuk segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) serta izin lainnya dan berhenti beroperasi sebelum izin tersebut mereka urus.
Aulia juga menduga ada orang kuat yang membekingi PT STTC, dan masalah ini sedang ditangani Mabes Polri lantaran perusahaan menutup akses jalan warga yang ada di sekitar perusahaan.(wol/mrz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post