MEDAN, Waspada.co.id – Saddam Syuhada (30) warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, tega menghantam istrinya menggunakan mangkok stainless.
Akibatnya, korban Nur Hasanah (28), warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, mengalami memar di wajah.
Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap, mengatakan pihak telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Senin (31/5).
“Tersangka marah karena menolak diajak tinggal bersama di rumah tersangka,” katanya, Rabu (2/6).
Zulkifli menjelaskan, peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di kediaman korban pada Selasa (27/4) sekira Pukul 19.00 WIB. Tersangka mendatangi kediaman korban, mengajak tinggal bersama di rumahnya.
Namun, permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu tinggal di rumahnya, Kecamatan Medan Johor. “Alasan korban baru lahiran dan meminta nanti bulan Agustus tersangka tinggal di rumahnya,” jelasnya.
Mendengar itu, Zulkifli menuturkan tersangka menolak dan emosi lalu menghantamkan mangkok stainless hingga mengenai mata kiri korban dan memar. Korban kemudian mengadu ke Mapolsek Delitua.
Setelah sebulan lebih dalam pelarian, akhirnya tersangka ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
“Tersangka mengakui perbuatanya telah memukul istrinya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post