MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, berencana lakukan perampingan 5 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu.
Menurut Edy, Perampingan tersebut diperkirakan bisa menambah Rp600 hingga Rp700 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakan, 5 OPD itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemudian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan akan dijadikan satu dinas. Lalu yang terakhir Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya akan melikuidasi para OPD ini, ada 5 OPD sampai Rp600 hingga Rp700 miliar nanti kita menghemat. Penghematan, untuk apa itu semua,” ujar Edy di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, No.42, Medan, Kamis (6/5).
Edy menyebut perampingan tersebut tidak akan dilakukan pada tahun 2021 ini, akan tetapi pada tahun 2022 mendatang.
Hal ini merupakan langkah untuk mengantisipasi terjadinya deflasi di Sumut. Sehingga, lanjut Edy, perlu dilakukan sejumlah kebijakan termasuk perampingan OPD.
Selain perampingan OPD, kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga menjadi langkah untuk mengatasi deflasi. PBBKB untuk jenis bahan bakar non subsidi yang awalnya hanya 5 persen dinaikan menjadi 7,5 persen. Kenaikan ini dapat menambah sekitar Rp300 miliar PAD.
“Langkah saya masih punya ban serap menaikkan pajak bahan bakar bermotor dan peleburan OPD. Inilah yang harus kita kerjakan, yang jelas harus kita tutupi deflasi ini, penurunan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.(wol/man/p1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post