• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Hadiri Sidang Lanjutan, Yan Prana Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Selasa, 2021/05/25 17:19
in Indonesia Hari Ini, Medan, Warta
A A
0
Hadiri Sidang Lanjutan, Yan Prana Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

WOL Photo

694
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Waspada.co.id – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak dengan terdakwa eks Sekda Riau Yan Prana, Senin (24/5) kemarin.

Sama dengan persidangan sebelumnya, Yan Prana dihadirkan ke pengadilan dengan memakai baju tahanan dalam kondisi tangan terborgol dan dikawal ketat.

RelatedPosts

Kadispenad-Brigjen-TNI-AD-Tatang-Subarna

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kamis, 2022/05/26 09:00
Juru-Bicara-MK,-Fajar-Laksono

Syarat Anggota TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah: Sudah Pensiun atau Mundur

Kamis, 2022/05/26 07:00
WOL Photo

Satgas: 97 Persen Lebih Pasien Covid-19 Sudah Sembuh

Kamis, 2022/05/26 05:00

Terkait perlakuan terhadap Yan Prana ini, Kajari Siak Dharma Bella Tymbaz, mengatakan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur pengawalan tahanan yang akan bersidang.

“Pengawalan telah dilakukan sesuai SOP sebagaimana instruksi Bapak Kajati Riau kepada para JPU melalui ketua tim kasus yang menangani kasus tersebut,” ucap Kajari lewat seluler.

“Dan perlakuan ini kita sudah terapkan kepada para terdakwa lainnya,” imbuh mantan Kasi Pidsus Kejari Medan itu.

Sementara itu dalam persidangan lanjutan perkara ini, JPU menghadirkan 7 orang saksi. Ketujuhnya diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina.

Sebagaimana diketahui, Yan Prana Jaya didakwa merugikan negara sebesar Rp2,8 miliar dalam dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak.

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa saat menjabat Kepala Bappeda Siak pada tahun 2013 hingga 2017. Terdakwa diduga bersama-sama Bendahara Donna Fitria yang perkaranya terpisah, kemudian Ade Kusendang, dan Erita melakukan pemotongan biaya perjalanan dinas sebesar 10 persen dari setiap pelaksana kegiatan.

Atas perbuatan itu, terdakwa Yan Prana Jaya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3, Pasal 10 huruf (b), Pasal Pasal 12 huruf (f) Undang undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(wol/mrz/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kabupaten siakkorupsi
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Dishub Binjai Naik ke Tingkat Penyidikan

Next Post

PLTM Lawe Sikap Minta PDAM Tirta Agara Kedepankan Profesionalisme

Related Posts

Kadispenad-Brigjen-TNI-AD-Tatang-Subarna
Fokus Redaksi

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kamis, 2022/05/26 09:00
Juru-Bicara-MK,-Fajar-Laksono
Fokus Redaksi

Syarat Anggota TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah: Sudah Pensiun atau Mundur

Kamis, 2022/05/26 07:00
WOL Photo
Fokus Redaksi

Satgas: 97 Persen Lebih Pasien Covid-19 Sudah Sembuh

Kamis, 2022/05/26 05:00
Bibit
Ekonomi dan Bisnis

Bibit Alternatif Passive Income yang Dijamin Negara

Rabu, 2022/05/25 23:10
Megawati2
Pemilu

Megawati Tak Ingin Jadikan Hasil Survei Pegangan Utama

Rabu, 2022/05/25 23:00
Paskibraka
Fokus Redaksi

Siswa MAN 1 Madina dan SMAN 1 Sidimpuan Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Rabu, 2022/05/25 22:24
Next Post
PLTM Lawe Sikap Minta PDAM Tirta Agara Kedepankan Profesionalisme

PLTM Lawe Sikap Minta PDAM Tirta Agara Kedepankan Profesionalisme

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bim KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    21534 shares
    Share 8614 Tweet 5384
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    11963 shares
    Share 4785 Tweet 2991
  • Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

    8010 shares
    Share 3204 Tweet 2003
  • Muak dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Wanti-wanti: Gak Boleh Bawa Selingkuhan!

    4744 shares
    Share 1898 Tweet 1186
  • Raffi Ahmad Bantah Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Nagita: apa-apa nggak!

    4005 shares
    Share 1602 Tweet 1001

Recent News

Kadispenad-Brigjen-TNI-AD-Tatang-Subarna

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kamis, 2022/05/26 09:00
Juru-Bicara-MK,-Fajar-Laksono

Syarat Anggota TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah: Sudah Pensiun atau Mundur

Kamis, 2022/05/26 07:00
Diam-diam Percantik Makam Mendiang Vanessa Angel, Juragan 99 Langkahi Doddy Soedrajat

Diam-diam Percantik Makam Mendiang Vanessa Angel, Juragan 99 Langkahi Doddy Soedrajat

Kamis, 2022/05/26 06:25
Nagita Slavina Bukan Cuma Minta Cerai Juga Bakar Surat Nikah

Nagita Slavina Bukan Cuma Minta Cerai Juga Bakar Surat Nikah

Kamis, 2022/05/26 05:02
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kadispenad-Brigjen-TNI-AD-Tatang-Subarna

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

26 Mei 2022
Juru-Bicara-MK,-Fajar-Laksono

Syarat Anggota TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah: Sudah Pensiun atau Mundur

26 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.