MEDAN, Wasapada.co.id – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kembali menangkap 6 nelayan asal Langkat, Sumatera Utara.
Nelayan yang diamankan adalah, Iwan (42) sebagai tekong dan para anak buah kapal (ABK), M.Fuad alias Iyung (44), Herman alias Kumang (44), Ibnu Arfan alias Upin (26), dan Taufik alias Bulek (25) serta Ervan alias Ipan (31). Kini mereka diamankan bersama kapal motor (KM) Sibarau.
Informasi diperoleh menyebutkan, para nelayan yang menetap di Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini berangkat berlayar pada Sabtu (1/5) lalu. Setelah berlayar selama 3 hari di laut, nelayan tersebut ditangkap aparat Malaysia.
Para nelayan bersama KM Sibarau yang dituduh memasuki perairan Malaysia langsung diboyong aparat ke Malaysia. Hingga kini, status para nelayan tersebut belum diketahui secara jelas.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian mengatakan, peristiwa dialami nelayan Indonesia khususnya berasal dari Sumut harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Sebab, nelayan itu hanya mencari ikan dan belum tentu masuk perairan Malaysia.
“Kita minta kepada pemerintah harus melakukan diplomasi yang baik dengan Malaysia, agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Zulfahri, Kamis (6/5).
Saat ini, HNSI Sumut berusaha membangun komunikasi kepada instansi terkait dan aparat di Malaysia. Tujuannya untuk mencari solusi terhadap ditangkapnya nelayan tersebut.
“Kita akan berupaya untuk mengalokasikan masalah ini. Kita berharap ada juga dukungan dan perhatian dari pemerintah kepada nelayan yang ditangkap. Selain itu perhatian kepada keluarga mereka,” pinta Zulfahri. (wol/ril/d2)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post