MEDAN, Waspada.co.id – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, penyelundupan manusia secara ilegal untuk mencari kerja ke Malaysia, mulai marak terjadi di perairan Pantai Timur Sumatera Utara.
Buktinya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) kembali mengamankan satu unit kapal kayu tanpa nama mengangkut 46 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Muara Sungai Asahan, Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (8/4).
Penangkapan kapal penyelundupan tenaga kerja ilegal kedua kali dalam beberapa hari ini, merupakan hasil penindakan dari Lantamal I melalui Lanal Tanjungbalai Asahan yang melakukan patroli rutin mencegah penyelundupan menjelang puasa.
Komandan Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal-I), Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso mengatakan, kapal kayu tanpa nama itu ditangkap tim patroli gabungan TNI-AL, berdasarkan hasil pengembangan dari TKI ilegal yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Untuk kedua kali ini, kita amankan sebanyak 46 orang TKI ilegal terdiri dari 27 pria, 17 wanita, 1 orang anak perempuan dan 1 orang anak laki-laki. Mereka rencananya ingin bekerja ke Malaysia,” jelas Danlantamal-I.

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Koarmada-I), Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, patroli TNI-AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli secara rutin. Terutama mengawasi tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk ilegal seperti penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di wilayah Kerja Koarmada I.
“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka berbatasan dengan negara tetangga, masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal. Kita tetap melakukan pengawasan melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I,” pungkas Koarmada-I.
Pengawasan di perairan Pantai Timur Sumatera merupakan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, dalam penindakan dan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I.
“Terhadap dua kapal tanpa nama beserta ABK dan penumpang yang ditangkap, selanjutnya dibawa menuju Lanal Tanjungbalai Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19” sebut Abdul Rasyid.
Diberitakan sebelumnya, TNI-AL dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal-I) melalui Lanal Tanjungbalai Asahan terlebih dahulu mengamankan 36 orang diduga tenaga kerja ilegal (TKI) yang akan diselundupkan ke Malaysia.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diangkut dengan kapal tanpa nama dengan tonase 5 GT diamankan di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Kamis (8/4) pukul 03.00 WIB.
Petugas TNI-AL menerima informasi adanya penyelundupan TKI ilegal. Tepat di titik perairan koordinat 99° 51,8’ T – 03° 01’, petugas mendeteksi kapal yang dicurigai.
Kapal yang dinahkodai berinsial MW berhasil ditangkap. Pertugas Lanal Tanjungbalai Asahan menemukan 36 TKI terdiri dari 24 pria dan 12 orang wanita serta seorang orang balita perempuan yang akan diberangkatkan ke Malaysia. (wol/ril/P1)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post