MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memprioritaskan Rumah Sakit Royal Prima sebagai rujukan pasien Covid-19.
Hal tersebut disampaikan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, saat diwawancarai, di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Kamis (22/4).
Meski demikian, Edy mengatakan, Rumah Sakit lainnya juga tetap menerima pasien yang terinfeksi Covid-19.
“Diprioritaskan di RS Royal Prima, tapi ada rumah sakit lain itu juga menerima kondisi Covid-19,” katanya.
Edy menyebutkan, dari hasil tinjauan yang dilakukan, RS Royal Prima sudah menyiapkan beberapa ruang inap, hal itu, lanjutnya, untuk memindahkan pasien Covid-19 dari RS Martha Friska.
“Ada 20 bed ICU dan beberapa ruang yang sudah disiapkan. Baru dalam rangka memindahkan yang akan menggunakan Rumah Sakit Martha Friska,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprovsu kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.
Dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 di Sumut, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sejumlah 757 orang setiap minggunya, kemudian jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang setelah penerapan PPKM Mikro di minggu pertama. Pada minggu ke dua sejumlah 563 orang hingga minggu ke enam menjadi 545 orang.(wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post