MEDAN, Waspada.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sumatera Utara, bersama Pertamina Regional I Sumbagut dan Pemerintah Provinsi Sumut serta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesi (KAMMI) terkait kenaikan harga BBM kembali diskors.
Pasalnya, dalam RDP tersebut tidak menemukan titik terang, sehingga Komisi B dan Komisi C DPRD Sumut akan melakukan rapat internal terlebih dahulu.
Meskipun sejak awal rapat pihak mahasiswa KAMMI Sumut mendesak agar pembahasan tersebut dirampungkan dan menghasilkan rekomendasi terkait harga BBM dan Pergub Nomor 01 Tahun 2021.
“Kita akan melakukan rapat internal terlebih dahulu, dan diskusi ini kita akhiri,” ujar Ketua Komisi B, Dhody Thahir saat menutup pembahasan tentang kenaikan harga BBM di Kantor DPRD Sumut, Kamis (15/4).
Namun politisi partai Golkar itu, tidak menyampaikan kapan waktu RDP tersebut dilaksanakan kambali.
Sementara itu, Executive Genaral Manager Pertamina MOR I Sumbagut yang diwawancarai tidak berkomentar banyak terkait hasil RDP tersebut.
“Inikan diskors nanti kita tunggu aja hasilnya, kalau harganya sampai saat ini masih tetap,” ujarnya sembari meninggalkan gedung DPRD Sumut.
Terpisah, Kabid Kebijakan Publik KAMMI Sumut, Fahrul Rozy Panjaitan, mengakui kecewa dengan hasil RDP yang digelar bersama Komisi B dan Komisi C dan Pihak Pertamina dan Pemerintah Provinsi Sumut.
“Kembali kami katakan kekecewaan terhadap hasil RDP ini. Jadi pimpinan sidang tadi seperti tidak memahami bahwa ini adalah rapat lanjutan bukan rapat yang baru dimulai,” ujarnya.
Dikatakan, dalam RDP tersebut yang menjadi substansinya adalah tentang kenaikan harga BBM dan Pergub Nomor 01 Tahun 2021.
“Tadi terakhir kami katakan bahwa ini bagaimana kita ambil kesimpulan bersama tentang kebijakan BBM yang naik. Namun ternyata subtansi yang dibahas beda,” tukasnya.(wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post