MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komis B DPRD Sumut Zera Salim Ritonga menilai kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp200 perak sangat menyayat hati rakyat.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan kenaikan tarif BBM tersebut. Karena menurut dia, asumsi tentang pajak bahan bakar kendaraan bermotor tidak ada dalam APBD Sumut 2021.
“Apa yang menjadi masukan dari teman-teman Kammi Sumut, terhadap kami dan pihak-pihak terkait. ini adalah atensi kita yang paling utama, karena ini terkait BBM jadi kebutuhan pokok,” ujar Politisi PKB ini saat RDP dengan Pertamina dan Pemerintah Provinsi Sumut, Senin (12/4).
Dikatakan, imbas dari kenaikan harga BBM tersebut akan mempengaruhi harga-harga bahan pokok lainnya, apalagi saat ini sedang memasuki Bulan Suci Ramadhan.
“Orang sekarang ini butuh membeli bahan-bahan pokok, kami akan terus berjuang. Kami akan bertanggung jawab terhadap diskusi hari ini, kami akan berjuang, paling tidak ini ditunda atau dicabut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zera juga mengusulkan agar RDP tersebut di skors, sebab menurutnya keputusan hasil rapat yang dilaksanakan harus didiskusikan dengan pimpinan DPRD Sumut terlebih dahulu.
“Kalau saya yang mutuskan sendiri, ini nanti akan subjektif, nanti saya dibilang mengkudeta. Tapi apa yang jadi aspirasi adek-adek, akan jadi catatan kita dan rapat pada hari ini akan kita skors, karena memang kita harus bicara dengan Ketua DPRD,” pungkasnya.
Pantauan Waspada Online, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pihak Pertamina Regional I Sumbagut, Pemprov Sumut, Kammi Sumut, dan Komisi B DPRD Sumut diskrors untuk beberapa hari ke depan.
RDP tersebut kembali dijadwalkan, Kamis 15 Maret 2021. Dengan mengundang Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, dan pimpinan DPRD Sumut, Baskami Ginting. (wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post