MEDAN, Waspada.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melaksanakan apel pergeseran pasukan di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Selasa (20/4).
Pelaksanaan apel pergeseran pasukan itu dipimpin Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto. Dalam arahannya, Dadang mengatakan pasukan yang melaksanakan apel pergeseran akan bertugas mengamankan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Madina.
“Sebanyak 1.175 personil dari Brimoddasu, Polres Labuhanbatu dan Madina turunkan melakukan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut,” katanya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru melalui Kabag Ops Kompol Heriyono mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Mahkamah Institusi (MK), pelaksanaan PSU nantinya digelar pada tanggal 24 April di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Madina.
“Seluruh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan dibekali dengan perlengkapan Penanggulangan Huru-Hara (PHH). Tidak ada personel yang membawa senjata api maupun senjata tajam,” tegasnya.
“Semua dilakukan dan dilaksanakan sesuai dengan SOP dan Undang Undang yang berlaku. Itu nantinya akan diimplementasikan personel pada pelaksanaannya nanti,” pungkasnya. (wol/lvz/p2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post