MEDAN, Waspada.co.id – Keberadaan Pasar Tardisional Marelan di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan yang dibangun megah masih belum tertata atau semrawut.
Pasalnya, ratusan pedagang masih bebas berjualan di pelataran depan gedung membuat suasana di Pasar Marelan terkesan kumuh. Hal itu disebabkan belum ada tindakan dari PD Pasar Kota Medan untuk memfungsikan lapak atau kios jualan yang berada di lantai 2 bagi para pedagang berjualan.
“Kami ini berjualam di sini (pelataran parkir) karena tidak dapat lapak jualan di dalam. Setiap hari kami harus bayar uang kebersihan, uang jaga malam dan uang lapak masing-masing sebasar Rp2.000. Jadi, jumlah semuanya sebesar Rp6.000,” beber pedagang sayur saat ditemui di Pasar Marelan, Kamis (8/4).
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisonal Medan (P3TM) Marelan, Ali Geno mengaku, untuk penataan pedagang di Pasar Marelan adalah tanggung jawab PD Pasar. Pihaknya sudah pernah memohon agar pedagang segera ditempatkan di lantai 2 gedung. Namun, sampai saat ini belum ada kebijakan dari PD Pasar.
“Sudah berulang kali kita sampaikan untuk difungsikan, tapi jawaban mereka tunggu wali kota. Tapi, sampai sekarang tidak jelas juga. Jadi, sampai sekarang pedagang makin banyak yang jualan di luar gedung,” katanya.
Dijelaskan Ali Geno, di lantai 2 gedung itu ada sebanyak 224 kios dan 144 lapak jualan. Seluruh lapak dan kios tersebut sudah ada yang punya, namun, mereka belum bisa berjualan. Karena, tindakan pasti dari PD Pasar.
“Yang jelas, di lantai 2 itu lapak dan kios terlantar. Coba lihat atap seng di lantai 2 pun sudah berterbangan karena tidak difungsikan. Kalau ini terus dibiarkan, bakal makin hancur nanti di lantai 2, harusnya Perkim bertanggung jawab. Kita minta wali kota untuk mengambil tindakan untuk memerintahkan PD Pasar segera operasikan lantai 2, agar pedagang bisa berjualan,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah mengaku, pembangunan Pasar Marelan yang representatif dengan anggaran miliaran, tujuannya untuk mempermudah penjual dan pedagang agar menghilangkan dampak kumuh dan kemacetan.
Kenyataan di lapangan, kehadiran Gedung Pasar Marelan dengan 2 lantai tidak dapat memenuhi harapan. Sebab, PD Pasar tidak maksimal atau profesional untuk mengelola Pasar Marelan untuk lebih tertata dan tidak semrawut.
“Ini soal kebijakan dan ketegasan. Kita duga, PD Pasar tidak serius dalam mengambil sikap terhadap pedagang liar di luar dari gedung. Sehingga, di dalam gedung tidak ada yang jualan, tetapi membiarkan pedagang jualan di luar gedung mengakibatkan kumuh,” sebut wakil rakyat akrab disapa Bahrum.
Wakil rakyat dari Medan Utara ini menilai, pembangunan gedung Pasar Marelan terkesan sia-sia. Sebab, anggaran miliaran yang dikucurkan tidak dapat dimaksimalkan dengan membiarkan gedung kosong di lantai 2 tanpa ada pedagang yang berjualan.
“Harusnya, PD Pasar sudah ada perencanaan yang matang di awal. Ini membuktikan PD Pasar tidak punya perencanaan yang matang dalam menerapkan aturan secara profesional. Jadi, untuk apa anggaran miliaran yang sudah kita gelontorkan membeli tanah dan membangun gedung tapi tidak bisa difungsikan,” tegas Bahrum.
Harapan Ketua DPD PAN Kota Medan ini, kepada Wali Kota Medan untuk dapat mengevaluasi secara besar-besaran di lingkungan PD Pasar untuk penataan ulang. Kepada pihak pengawasan untuk benar-benar kinerja PD Pasar. Karena sebanyak 52 Pasar yang ada di Kota Medan tidak ada keuntungan PAD yang signifikan.
“Bagaimana PD Pasar mau untung, selama ini yang kelola parkir dan jaga malam pihak swasta. Ini yang tidak benar, makanya PD Pasar rugi. Makanya kita minta wali kota untuk melakukan perombakan manajemen baru sesuai dengan Peraturan Umum Daerah (PUD),” tegas Bahrum mengakhiri. (wol/ril/p1)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post