MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting, mengatakan pembentukan tim panitia seleksi (Pansel) penjaringan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut akan ulang kembali.
Pasalnya, dalam seleksi yang dilakukan sebelumnya ditolak oleh beberapa fraksi. Karena mereka bersikeras pemilihan tidak sesuai tata tertib (tatib).
“Sebelumnya Partai Nasdem sama Partai PDIP bersikeras, itu pemilihan tidak sesuai dengan tatib,” kata Baskami saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (27/4).
Disebutkan, ke dua partai yang menolak itu meminta pemilihan kembali, dengan alasan tersebut, Baskami berencana akan mengundang pimpinan Fraksi untuk dirapatkan kembali.
“Kita mau tuangkan ke pimpinan dulu, direncanakan kembali. Kita undang pimpinan segera mungkin,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, meminta agar Baskami Ginting segera mengesahkan SK pengangkatan Timsel yang sudah dibentuk. Sehingga proses seleksi Komisioner KPID bisa dilakukan.
Hendro mengatakan Komisi A sudah menuntaskan tugasnya sebagaimana regulasi yang mengaturnya. Pemilihan timsel di Komisi A sudah diserahkan Agustus lalu pada Ketua DPRD Sumut.
“Namun Pak Baskami belum bersedia untuk menandatangani dengan berbagai alasan segala macam,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post