MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, di Jalan Sriwijaya, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4).
Hal itu pun dibenarkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi awak media. “Info yang kami terima ada. Namun demikian benar ada kegiatan Tim KPK di sana (Tanjungbalai) dalam rangka pengumpulan bukti.
Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Diketahui, dalam penggeledahan itu terlihat beberapa personel kepolisian dari Polres Tanjungbalai berjaga-jaga. Sementara petugas yang mengenakan rompi KPK dan salah seorang pejabat Pemko Tanjungbalai berada di lokasi tersebut.
Bahkan, penyidik KPK dalam penggeledahan turut melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial.
Hingga saat ini belum diketahui perkara apa yang tengah diselidiki Penyidik KPK dengan menggeledah Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post