• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

DPRD Sumut Minta Kepala Pertamina Sumbagut Dicopot

Jumat, 2021/04/02 14:21
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Kini Pernikahan Hanya Tinggal ‘Mimpi’ Bagi Sunarti

WOL Photo

916
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Sumatera Utara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hendro Susanto, meminta Direktur Utama Pertamina Pusat mencopot kepala pertamina regional Sumbagut.

Pasalnya, menurut Hendro, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tidak memiliki dasar hukum yang tepat.

RelatedPosts

Gus Miftah

Warga Sumut Diminta Waspada Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Minggu, 2022/08/14 23:48
ganjar pujakesuma

Deklarasikan Ganjar Pranowo Presiden 2024, Pujakesuma: Dia yang Bisa Pertahankan Jati Diri Bangsa

Minggu, 2022/08/14 23:00
KIB

KIB Sepakati Visi-Misi, Airlangga Ungkap PATEN Sebagai Langkah Awal

Minggu, 2022/08/14 20:01

Dikatakan, Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

“Oleh karena itu pengelolaan dan penetapan harga bahan bakar minyak haruslah memperhatikan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. terlebih kenaikan tersebut dilakukan dalam kondisi perekonomian masyarakat Sumut yang sedang sulit akibat dampak wabah pandemi covid-19. pertamina tidak memiliki sense of crisis,” kata Hendro kepada Waspada Online, Jumat (2/4).

Ketua Komisi A DPRD Sumut ini juga menuturkan, bahwa penetapan harga bahan bakar minyak haruslah berdasarkan ketentuan UU Republik Indonesia No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 28 ayat 2 yang berbunyi Harga Bahan Bakar Minyak dan harga Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.

Ia menilai, bahwa alasan kenaikan harga BBM untuk wilayah Sumut dikaitkan dengan terbitnya Pergub No.1 tahun 2021 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sangatlah tidak tepat.

“Pergub No.01 tahun 2021 itu tentang petunjuk pelaksanaan Pajak bahan bakar dan pajak rokok. Ini Ngawur, Pertamina harus mempertanggung jawabkan atas ini,” ujarnya.

Selain itu, Hendro mengungkapkan, Fraksi PKS DPRD Sumut sudah memanggil ahli untuk mendiskusikan tentang kenaikan harga BBM tersebut. Namun begitu, perubahan harga sudah terjadi, ia menganggap yang dilakukan pertamina regional sumbagut sangat memalukan.

“Kita minta surat pertamina regional sumbagut untuk dibatalkan. Kasihan masyarakat sumut,” pungkasnya.

sebelumya, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut, Taufiequrachman menuturkan, pihaknya mengacu pada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut.

“Penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021. Adapun perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600,” tuturnya.(wol/man/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: BBM naikEdy RahmayadiGubsupergubpertamina
Previous Post

Perda MDTA Terus Disorot

Next Post

GASS Dukung Proyek IPAL di Gampong Pande

Related Posts

Gus Miftah
Politik

Warga Sumut Diminta Waspada Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Minggu, 2022/08/14 23:48
ganjar pujakesuma
Pemilu

Deklarasikan Ganjar Pranowo Presiden 2024, Pujakesuma: Dia yang Bisa Pertahankan Jati Diri Bangsa

Minggu, 2022/08/14 23:00
KIB
Fokus Redaksi

KIB Sepakati Visi-Misi, Airlangga Ungkap PATEN Sebagai Langkah Awal

Minggu, 2022/08/14 20:01
sambo josua
Fokus Redaksi

LPSK: Konfirmasi Bharada E, Ferdy Sambo Penembak Pertama Brigadir J

Minggu, 2022/08/14 19:37
edy mayoret
Sumut

Buka Kejuaraan Marching Band se-Sumut, Edy Rahmayadi Ikut Menari dengan Mayoret

Minggu, 2022/08/14 19:36
gowes
Sumut

Gubsu Ingatkan Masyarakat Tetap Menjaga Kesehatan

Minggu, 2022/08/14 19:34
Next Post
Aminullah Jelaskan IPAL di FGD GASS

GASS Dukung Proyek IPAL di Gampong Pande

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    22407 shares
    Share 8963 Tweet 5602
  • Fuji dan Thariq Halilintar Akan Menikah, Haji Faisal ‘Angkat Bicara’: Nggak bisa menghalangi!

    9945 shares
    Share 3978 Tweet 2486
  • Gara-gara Mabuk Berat, Hana Saraswati Dipukulin Sama Mantan Pacarnya

    7800 shares
    Share 3120 Tweet 1950
  • Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    14307 shares
    Share 5723 Tweet 3577
  • Ciri-ciri Suami Sedang Berselingkuh, Catat Mom!!! Pelakor Mengintai Rumah Tanggamu…

    3948 shares
    Share 1579 Tweet 987

Recent News

Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Pada Perdagangan Senin (15/8)

Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Pada Perdagangan Senin (15/8)

Senin, 2022/08/15 09:06
Jus-Tomat

6 Khasiat Jus Tomat, Menjaga Kesehatan Kulit Hingga Pencernaan

Senin, 2022/08/15 09:00
Mental Juara Bawa Real Madrid Comeback

Mental Juara Bawa Real Madrid Comeback

Senin, 2022/08/15 08:46
kucing2

Mengenal hari Kucing di Dunia dan Ras Kucing Termahal

Senin, 2022/08/15 08:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Pada Perdagangan Senin (15/8)

Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Pada Perdagangan Senin (15/8)

15 Agustus 2022
Jus-Tomat

6 Khasiat Jus Tomat, Menjaga Kesehatan Kulit Hingga Pencernaan

15 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.