• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Catat! Petani Penerima Subsidi Pupuk Akan Dibatasi

6 hari ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
NTP Sumut Agustus Menurun 0,29 persen

Ilustrasi (foto: Ist)

233
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan pemerintah berencana membatasi penyaluran pupuk bersubsidi hanya untuk petani dengan luas lahan di bawah 1 hektare. Itu turun dibandingkan dengan penyaluran saat ini yang maksimal untuk petani pemilik lahan paling banyak 2 hektare.

Ini dilakukan karena anggaran subsidi pupuk yang diberikan pemerintah terus berkurang tiap tahunnya. Pada 2021, misalnya, Kementerian Pertanian mengajukan alokasi pupuk subsidi sebanyak 23,2 juta ton. Namun yang diberikan pemerintah hanya sebesar 9,04 juta ton.

RelatedPosts

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

43 menit ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

7 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

7 jam ago

“Memang kebutuhan pupuk yang dialokasikan 2021 hanya 45 persen. Oleh karena itu apabila ada kekurangan dan kelangkaan pupuk harap maklum,” ujarnya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4).

Berdasarkan data 2020, jumlah petani dengan lahan maksimal 2 hektare mencapai 16,6 juta. Di sisi lain, kebutuhan pupuknya mencapai 23,2 juta ton.

Untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi para petani tersebut, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp63 triliun.

Sementara jika pupuk diberikan kepada petani dengan lahan di bawah 1 hektare, jumlah penerimanya akan berkurang menjadi 12,7 juta hektare dan kebutuhan pupuknya menjadi hanya 12 juta ton. “Kebutuhan anggaran subsidinya menjadi Rp32,4 triliun,” imbuh Sarwo Edhy.

Kendati demikian, hal tersebut belum diputuskan oleh pemerintah dan masih dibahas oleh panitia kerja (Panja Pupuk) yang dibentuk oleh komisi IV DPR.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan implementasi penyaluran subsidi pupuk hingga saat ini masih bermasalah.

Agar penyaluran lebih tepat sasaran, pemerintah akan melakukan penyempurnaan data petani melalui e-RDKK penerima subsidi dengan basis data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan alamat (by name by address).

Untuk itu, penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan semakin digencarkan ke depannya. Selain itu, penyesuaian dengan efisiensi harga pokok penjualan pupuk sebesar 5 persen juga akan dilakukan diiringi dengan perubahan komposisi pupuk nitrogen, forpor, dan kalium (NPK) guna efisiensi anggaran.

“Jadi ini memang menjadi poin yang harus kita evaluasi sesuai dengan arahan Pak Presiden beberapa hari yang lalu,” terang Febrio. (wol/cnnindonesia/ari/p1)

Tags: Kementerian PertanianpetaniSubsidi pupuk
Previous Post

Festival Otarose Mencari Bakat Penyanyi Solo 2021 Masuk Babak 10 Besar

Next Post

PSG Hebat! Akhirnya Bayern Rasakan Kekalahan di Eropa

Related Posts

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas
Mancanegara

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

43 menit ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora
Politik

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

7 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja
Ekonomi dan Bisnis

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

7 jam ago
Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina
Teknologi

Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina

8 jam ago
Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa
Indonesia Hari Ini

Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa

9 jam ago
Ini Langkah Pemprov Jabar Jika Terdapat Harga Pokok Tak Terkendali
Ekonomi dan Bisnis

Ini Langkah Pemprov Jabar Jika Terdapat Harga Pokok Tak Terkendali

9 jam ago
Next Post
PSG Hebat! Akhirnya Bayern Rasakan Kekalahan di Eropa

PSG Hebat! Akhirnya Bayern Rasakan Kekalahan di Eropa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1927 shares
    Share 771 Tweet 482
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1732 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • HIGHLIGHTS: DPO Kasus Lahan PT KAI Ditangkap, Pengendara Motor Bawa Sabu, Mantan Korcam Disdik Medan Belum Dapat TPP

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273

Recent News

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

43 menit ago
Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

46 menit ago
Belum Sembuh Cedera, Kini Sergio Ramos Positif Covid-19

Belum Sembuh Cedera, Kini Sergio Ramos Positif Covid-19

1 jam ago
Selama Ramadhan, Wali Kota Minta Warga Patuhi Prokes

Selama Ramadhan, Wali Kota Minta Warga Patuhi Prokes

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

13 April 2021
Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

13 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.