MEDAN, Waspada.co.id – Rudi Hartono Bangun selaku Anggota DPR RI mengakui telah terpedaya dengan cakap manis terdakwa Siska Sari W Maulidhina alias Siska (33) sehingga rela mentransfer uang Rp4 miliar.
Hal itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan penipuan Rp4 miliar dengan modus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/4)
“Saya terperdaya dengan bahasa manis dia (terdakwa Siska), lembut dan seakan-akan malaikat, mau menolong. Saya juga disuruh sholat,” ujar Rudi di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Tengku Oyong.
Sebagai saksi korban yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina, Rudi menjelaskan bahwa dirinya kenal dengan terdakwa melalui Liza pada tahun 2015. Setelah perkenalan itu mereka bertukar nomor hp dan sering chat via WhatsApp (WA).
“Saat komunikasi, awalnya memang bahasa dia meyakinkan, saya berkeyakinan bahwa dia anak baik-baik,” ucap mantan Ketua DPRD Langkat itu. Tiba pada tahun 2017, melalui sambungan telepon dan berbicara langsung, terdakwa mengatakan ada enam kesalahan Rudi hingga menjadi incaran KPK.
“Dia ngaku indigo dan ada indra ke enam serta cucu dari Ratu Pantai Selatan. Saya tanya, apa salah saya. Dia bilang nanti tanya kepada Uti (Ratu Pantai Selatan),” cetus Rudi. Dilanjutkannya, saat berada di Hotel Four Point, terdakwa memesan kamar untuk menyiapkan ritual bersama Halim Wijaya (berkas terpisah). Di dalam kamar, terdakwa seperti orang kerasukan Uti yang berbicara dengan logat Jawa.
“Saya tanya kepada Uti supaya saya dibantu. Uti bilang saat itu nanti akan dikabari. Setelah itu, saya telpon dan Uti bilang kalau untuk menangkal (KPK) harus disediakan bayi merah. Tapi hal itu gak mungkin. Saya tanya apa solusi lain, dia bilang harus sediakan ayam hitam. Satu orang (penyidik KPK) membutuhkan 6 sampai 7 ekor ayam hitam. Harga ayam paling rendah Rp7 juta. Dia menawarkan kepada saya bahwa ada yang menjual ayam hitam bernama David di Tanjungmorawa,” jelas Rudi.
Sejumlah uang miliaran rupiah ditransfer Rudi. Namun, beberapa hari lagi, terdakwa bilang kepada Rudi bahwa ada tim KPK lain yang mengincarnya. Lagi-lagi Rudi mengirim uang melalui transfer dan ada juga uang kontan sebanyak 10 kali diberikan kepada Halim dalam bentuk Dollar Singapura dan rupiah.
“Sampai uang saya habis. Saya taunya dia dan Halim berteman. Dia bilang kalau saya dipantau, makanya saya beri uang ke Halim. Saya minta kwitansi aja gak dikasih. Saya stres ditarget terus-terusan. Pada tahun 2018 awal, saya tanya ke tokoh-tokoh agama, mereka bilang saya ditipu,” pungkas Rudi.
Bahkan, Rudi mengetahui bahwa terdakwa telah membeli mobil Foxy dan barang-barang mewah lain. “Saya taunya dia ini pengangguran dan hanya jual parfum aja. Dia dan Halim bukan merupakan tim sukses (tim kampanye) saya saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Langkat,” ucapnya.
Rudi juga membantah telah mempunyai hubungan spesial dengan terdakwa. Namun, pernyataan Rudi dibantah. Terdakwa mengakui mempunyai hubungan spesial dengan Rudi. Terdakwa juga menyebut dirinya merupakan tim sukses Rudi yang berperan sebagai pemberi bingkisan (souvenir) kepada masyarakat. (wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post