BANDUNG, Waspada.co.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sudah menginstruksikan instansi yang terkait untuk melakukan penertiban dan pengawasan ke pedagang pasar Lilin di sekitaran Tegalega, Bandung seperti diberitakan Waspada Online Jabar sebelumnya.
Yana penyebut tingginya potensi kerumunan di kawasan itu membuat Pemko Bandung bersikap demi pencegahan penularan Covid-19.
Menanggapi ditertibkannya wilayah perdagangan di Tegalega, seorang pedangang bernama Asprigin (30) mengaku keberatan jika taman Tegalega terus ditutup. “Saya sudah biasa usaha di sini, kalau terus ditutup terus diperpanjang kapan saya usahanya,” tutur Asprigin saat diwawancara di sekitar taman Tegalega, Bandung pada Minggu, (7/2).
Ia mengatakan selama berjalannya penutupan hingga saat ini, pihak pemerintah tidak memberi solusi kepada pedagang untuk mencari nafkah dengan cara lain atau berjualan di daerah lain. “Engga ada sih, engga ada penataan,” kata Asprigin lagi.
Asprigin berharap agar pemerintah memberi kelonggaran kepada pedagang untuk berjualan kembali. “Bapak Wali Kota tolong perhatikan rakyat kecil yang usaha pas-pasan sehari-hari gitu,” tuturnya.
Sementara seorang pengunjung Taman Tegalega, Risna (26) menyatakan dengan tidak adanya pedagang di kawasan Tegalega membuat daerah tersebut menjadi rapi dan tidak macet.
“Bagus apalagi sedang pandemi gini, jadi ga terlalu ramai juga, jadi aman dan jalanan jadi tidak terlalu macet,” katanya saat dirinya sedang istirahat di Tegalega usai bersepeda.
Ia juga menyarankan supaya pemerintah mengalokasikan ke tempat yang semustinya dan agar tidak mengganggu warga lain serta tetap dapat mencari nafkah.

Pengunjung lainnya, Riska (26) mengungkapkan ditertibkannya pedagang dan masyarakat yang ingin berkumpul di Taman Tegalega sesuai dengan protokol kesehatan adalah hal yang bagus di tengah pandemi Covid-19.
Ia menambahkan sebaiknya memang daerah taman memang harus ditutup supaya tidak menimbulkan kerumunan dan berdampak pada penambahan jumlah baru kasus positif Covid-19. Riska pun mengomentari agar pedagang dapat berjualan di tempat lain dan tidak menyebabkan kerumunan.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan dan menutup kawasan Tegalega demi pencegahan Covid-19.
“Potensi kerumunan memang sangat besar, padahal penularan bisa terjadi kalau terjadi kerumunan,” jelas Yana saat diwawancarai di halaman RS Peendidikan Unpad, Bandung, Rabu, (3/3) lalu.
Yana pun mengatakan agar para pedagang tidak berjualan di tempat yang bukan semestinya, seperti di fasilitas publik yang belum dibuka.
“Taman kan belum boleh buka, itu instruksi Kemendagri jelas tidak boleh berpotensi kerumunan di tempat publik,” tegasnya.
Jika nantinya ada pedagang yang masih melanggar aturan tersebut, Yana menegaskan pelanggar akan dikenai sanksi berdasarkan Perda Bandung.
“Sanksi semakin berat. Kalau untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) diambil barangnya,” ujar Wakil Wali Kota tersebut. (wol/vin/data3)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post