MEDAN, Waspada.co.id – Tim Tekab Polsek Medan Area menangkap pencuri meteran air setelah aksinya viral di media sosial di Jalan AR Hakim.
Pelaku bernama M Ramadhan diamankan saat tengah bermain di warung internet (warnet) di Gang Langgar, Kecamatan Medan Area, Senin (1/3).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, mengatakan penangkapan terhadap warga Jalan Menteng Vll, Komplek Perumahan PIK, Kecamatan Medan Denai, bermula dari viralnya aksi pencurian meteran di Jalan AR Hakim.
“Kita mendapatkan dari korbannya bernama M Ikhsan,” katanya.
Setelah laporan itu dan viralnya aksi pencurian itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan. “Setelah kita mendapatkan indentitasnya, pelaku diketahui sedang main warnet. Kita langsung tangkap,” sebut Rianto.
Setelah diinterogasi, Rianto menuturkan pelaku mengakui kalau dirinya yang melakukan pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Berdasarkan pengakuannya tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian meteran air. Di mana, meteran air itu dijualnya seharga Rp30 ribu,” tuturnya sembari menambahkan Polsek Medan Area masih mengejar seorang lagi tersangka.
“Ramdhan sendiri mengaku uang hasil curian untuk bermain game internet,” pungkas Rianto.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post