• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Penuh, Ingat Pencairannya

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Penuh, Ingat Pencairannya

Ilustrasi (Getty Images)

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini full tanpa potongan. Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Lalu, kapan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair ke kantong para abdi negara tersebut? Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Minggu (28/2).

RelatedPosts

Update Covid-19 Jabar 5 April: Jumlah Konfirmasi Aktif Menyentuh 24.905 Kasus

Update Covid-19 Nasional 17 April: Bertambah 5.041 Kasus, Total Positif Covid-19 Jadi 1.599.763

2 jam ago
China Marah soal Pertemuan Biden dan PM Jepang

China Marah soal Pertemuan Biden dan PM Jepang

3 jam ago
Balas Ngabalin, Abdullah Hehamahua: Adinda Lebih Teroris Lagi

Balas Ngabalin, Abdullah Hehamahua: Adinda Lebih Teroris Lagi

3 jam ago

1. THR Cair 10 Hari Kerja Sebelum Perayaan Lebaran

Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Proses pencairan THR diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Namun, aturan tersebut belum dirilis secara resmi oleh pemerintah.

“Nanti sambil ditunggu pemerintah menetapkan PP-nya,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, dikutip kepada MNC Portal News, Selasa (23/2).

2. Diperkirakan Cair Akhir April atau Awal Mei

Mengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei. Jika berpatokan pada aturan sebelumnya, maka THR PNS akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021.

3. Kepastian Pencairan THR dan Gaji ke-13 Masih menunggu keputusan final dari Presiden

Pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.

4. THR dan Gaji ke-13 PNS Full Tidak Dipotong

THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya. Sebab, tahun lalu THR dan gaji ke-13 PNS dipotong dan tidak semua dapat. Maka, pemerintah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini, full tanpa potongan.

5. Komponen THR untuk PNS

THR yang diberikan untuk PNS atau ASN yaitu sebesar penghasilan 1 bulan pada 2 bulan sebelum bulan Hari Raya. Besaran THR terdiri dari beberapa komponen yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

6. Komponen THR untuk Pensiunan PNS

THR bagi pensiunan PNS juga terdiri dari beberapa komponen. Mulai dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

7. Besaran Gaji ke-13

Adapun, gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) seperti dikutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Dalam aturan itu, gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat diberikan bagi Calon PNS, paling banyak meliputi 80% dari gaji pokok PNS. Lalu, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Namun, gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja. (okz/ags/data3)

Tags: ASNDirjen Anggaran KemenkeuGaji ke-13Pancairan THRPencairan THR penuhPNSTHRTHR PNS
Previous Post

Politisi PKS: Generasi Muda Harus Kembali ke Agama

Next Post

Gerakan ‘Nyeupah’ di Jabar, Tukar Sampah Jadi Berkah

Related Posts

Update Covid-19 Jabar 5 April: Jumlah Konfirmasi Aktif Menyentuh 24.905 Kasus
Fokus Redaksi

Update Covid-19 Nasional 17 April: Bertambah 5.041 Kasus, Total Positif Covid-19 Jadi 1.599.763

2 jam ago
China Marah soal Pertemuan Biden dan PM Jepang
Mancanegara

China Marah soal Pertemuan Biden dan PM Jepang

3 jam ago
Balas Ngabalin, Abdullah Hehamahua: Adinda Lebih Teroris Lagi
Indonesia Hari Ini

Balas Ngabalin, Abdullah Hehamahua: Adinda Lebih Teroris Lagi

3 jam ago
Wacana Presiden Tiga Periode Bergulir, Jokowi: Saya Tidak Ada Niat
Indonesia Hari Ini

Terkait Reshuffle Kabinet, Istana: Jokowi Memilih Putra Putri Terbaik

5 jam ago
Ridwan Kamil Jawab Tudingan Kakak Iparnya Tersangkut Korupsi Banprov Indramayu
Indonesia Hari Ini

Ridwan Kamil Jawab Tudingan Kakak Iparnya Tersangkut Korupsi Banprov Indramayu

7 jam ago
Sempat Viral, Penganiaya Perawat RS di Palembang Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia Hari Ini

Sempat Viral, Penganiaya Perawat RS di Palembang Dijerat Pasal Berlapis

7 jam ago
Next Post
Gerakan ‘Nyeupah’ di Jabar, Tukar Sampah Jadi Berkah

Gerakan 'Nyeupah' di Jabar, Tukar Sampah Jadi Berkah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wartawan Demo Bobby Nasution

    Mencatat Sejarah, Bobby Nasution Wali Kota Pertama Didemo Wartawan

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Danpaspampres Sebut Larangan Wartawan Wawancara Bobby Karena Tak Gunakan Pengenal Pers

    9592 shares
    Share 3837 Tweet 2398
  • Sejumlah Pihak Ramai-ramai Tolak Pindah Ibu Kota

    1689 shares
    Share 676 Tweet 422
  • Preman ini Sok Jago Peras Pedagang

    4694 shares
    Share 1878 Tweet 1174
  • Ini Hadits Lemah dan Palsu Seputar Ramadhan yang Beredar di Masyarakat

    6271 shares
    Share 2508 Tweet 1568

Recent News

Wakil Wali Kota Semarang Puji Heritage Kesawan di Medan

Wakil Wali Kota Semarang Puji Heritage Kesawan di Medan

24 menit ago
Kios Eceran Gas LPG Meledak, Suparjo Dilarikan ke RS Tere Margaret

Kios Eceran Gas LPG Meledak, Suparjo Dilarikan ke RS Tere Margaret

55 menit ago
Irjen Panca: Sumut Peringkat I Peredaran Narkotika

Nekad Mudik, Kapoldasu: Kita Paksa Putar Balik

1 jam ago
Update Covid-19 Jabar 5 April: Jumlah Konfirmasi Aktif Menyentuh 24.905 Kasus

Update Covid-19 Nasional 17 April: Bertambah 5.041 Kasus, Total Positif Covid-19 Jadi 1.599.763

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wakil Wali Kota Semarang Puji Heritage Kesawan di Medan

Wakil Wali Kota Semarang Puji Heritage Kesawan di Medan

17 April 2021
Kios Eceran Gas LPG Meledak, Suparjo Dilarikan ke RS Tere Margaret

Kios Eceran Gas LPG Meledak, Suparjo Dilarikan ke RS Tere Margaret

17 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.