• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Mancanegara

Sidang Dilanjutkan, Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Triliunan

2 tahun ago
in Mancanegara, Warta
A A
0
Sidang Dilanjutkan, Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Triliunan

Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (AFP Photo/Mohd Rasfan)

40
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, memutuskan melanjutkan persidangan kasus korupsi Rosmah Mansor yang merupakan istri mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Hakim Muhamad Zaini Mazlan mengatakan sidang bisa dilanjutkan karena bukti-bukti dinilai mencukupi. Dia juga meminta Rosmah mempersiapkan nota pembelaan untuk dipaparkan dalam sidang berikutnya yang rencananya digelar pada 9 Juni mendatang.

RelatedPosts

Tahun 2022 Transaksi UMKM Capai Rp2,06 Miliar dari Sektor Sepatu

Tahun 2022 Transaksi UMKM Capai Rp2,06 Miliar dari Sektor Sepatu

Senin, 2023/06/05 16:41
ERICK-THOHIR

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Senin, 2023/06/05 14:06
Anies-Baswedan

Benarkah Sosok Cawapres Anies Ditunggu-tunggu Publik?

Senin, 2023/06/05 13:55

“Menurut saya jaksa sudah memaparkan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan dasar tuduhan mereka. Saya meminta terdakwa mengajukan nota pembelaan,” kata Hakim Zaini dalam sidang, seperti dilansir Reuters, Kamis (18/2).

Rosmah mengatakan bersedia bersaksi di bawah sumpah dalam sidang pemeriksaan saksi mendatang. Perempuan berusia 69 tahun itu dijerat dengan sejumlah kasus korupsi setelah sang suami kalah dalam pemilihan umum 2018 silam. Saat menggeledah rumah mereka, aparat kepolisian menyita sejumlah perhiasan dan tas mewah bernilai jutaan dolar.

Penyidik menuduh Rosmah menerima suap hingga RM194 juta (sekitar RP673 miliar) dari perusahaan Jepak Holdings Sdn. Bhd., terkait proyek pembangkit listrik tenaga matahari.

Dia juga dituduh menerima suap sebesar RM187 juta (sekitar Rp649 miliar) dengan dalih sumbangan politik untuk sang suami. Selain itu dia juga disebut menerima sogokan lain berjumlah RM6.5 juta (sekitar Rp22.5 miliar).

Rosmah terancam hukuman penjara selama 20 tahun dan hukuman denda lima kali lipat dari jumlah uang suap.

Sedangkan sang suami dinyatakan bersalah dan divonis 12 tahun penjara oleh hakim ada Juli 2020, terkait sejumlah perkara korupsi yang terkait dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib mengajukan banding atas putusan itu. (cnn/d2)

Tags: korupsimahathirMalaysiaNajib Razak
Previous Post

Parlemen Singapura Sebut Larangan Masuk Pelancong Indonesia Bisa Hambat Ekonomi

Next Post

Hore! Polri Beri Izin Piala Menpora 2021

Related Posts

Tahun 2022 Transaksi UMKM Capai Rp2,06 Miliar dari Sektor Sepatu
Ekonomi dan Bisnis

Tahun 2022 Transaksi UMKM Capai Rp2,06 Miliar dari Sektor Sepatu

Senin, 2023/06/05 16:41
ERICK-THOHIR
Pemilu

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Senin, 2023/06/05 14:06
Anies-Baswedan
Pemilu

Benarkah Sosok Cawapres Anies Ditunggu-tunggu Publik?

Senin, 2023/06/05 13:55
Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Senin, 2023/06/05 13:21
Super App Pospay Berikan Kemudahan Masyarakat
Ekonomi dan Bisnis

Super App Pospay Berikan Kemudahan Masyarakat

Senin, 2023/06/05 11:55
Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Jokowi Tak Selalu Dilibatkan?
Pemilu

Urusan Capres-Cawapres Wewenang Megawati, Jokowi Tak Selalu Dilibatkan?

Senin, 2023/06/05 11:15
Next Post
Liga 1 2021 Dapat Lampu Hijau Dari Kapolri

Hore! Polri Beri Izin Piala Menpora 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3124 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171390 shares
    Share 68556 Tweet 42848
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62774 shares
    Share 25110 Tweet 15694
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11388 shares
    Share 4555 Tweet 2847

Recent News

Pengedar-Narkoba

Polisi Gerebek Warung Tempat Mangkal Pengedar Narkoba

Senin, 2023/06/05 19:33
Mulia-Nasution

Kios Kosong di Pasar Aksara Jadi Perhatian Serius Mulia Syahputra Nasution

Senin, 2023/06/05 19:29
Piala Dunia Antarkub: Benzema dan Courtois Absen Bela Madrid

Benzema Bakal digaji Rp 3,1 Triliun per Tahun di Saudi

Senin, 2023/06/05 19:20
Jalan-Tol-Sergai

Pecah Ban, Mobil Pikap Tabrak Pembatas Jalan dan Terbakar di Jalan Tol Sergai

Senin, 2023/06/05 18:46
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pengedar-Narkoba

Polisi Gerebek Warung Tempat Mangkal Pengedar Narkoba

5 Juni 2023
Mulia-Nasution

Kios Kosong di Pasar Aksara Jadi Perhatian Serius Mulia Syahputra Nasution

5 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.