BANDUNG, Waspada.co.id – Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang merupakan oknum polisi wanita (polwan) tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dicabut dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Dalam rangka proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba, Kompol Yuni dimutasi menjadi perwira menengah Polda Jabar.
Dari informasi yang dihimpun Waspada Online Jabar, pencopotan Kompol Yuni tertera dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Jabar tertanggal 17 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Jabar, Kombes Pol Drs Solichin, SH.
Sementara itu, posisi Kapolsek Astanaanyar kini diisi Kompol Fajar Hari Kuncoro. Sebelumnya Kompol Fajar menjabat sebagai Kapolsek Cinambo dan nantinya Kapolsek Cinambo akan dijabat oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya merupakan Wakapolsek Lengkong.
Seperti yang diketahui, Penangkapan Kompol Yuni berawal dari adanya aduan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengembangan dan menghasilkan Kompol YP beserta 11 anggotanya diringkus serta ketika dites urine hasilnya positif.
“Setelah ditangkap dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Sejumlah barang bukti narkoba diamankan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago. (wol/suy/d2)
Discussion about this post