BANDUNG, Waspada.co.id – Dalam upaya memperkuat konten lokal yang harus disiarkan lembaga televisi maupun radio di Jawa Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar merangkul ataupun berkolaborasi dengan Paguyuban Pasundan.
Kolaborasi tersebut tertuang dalam surat resmi Paguyuban Pasundan yang mendukung usulan agar konten lokal lembaga penyiaran yang bersiaran di Jawa Barat setidaknya memuat konten lokal sebesar 20 persen, atau naik 10 persen dari sebelumnya.
“Mewakili masyarakat Pasundan kami mendukung konten lokal 20 persen yang diharapkan dapat menjadi masukan sebagai bentuk pemihakan keragaman konten (diversity of content),” ungkap Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si, Jumat (19/2).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, sesuai kewenangannya dalam UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS, pihaknya berkewajiban menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.
“Salah satunya adalah menjamin hak masyarakat menerima informasi yang benar, serta menjamin terwujudnya keragaman konten atau diversity of content,” ujar Adiyana
Adiyana menambahkan, dukungan Paguyuban Pasundan nantinya bisa mengokohkan tekadnya untuk membawa usulan ini pada Rakornas KPI seluruh Indonesia.
Perlu diketahui, sebelumnya MUI Jawa Barat juga menyampaikan dukungan peningkatan konten lokal serta dakwah yang sejuk.
Pada pertemuan KPID dengan Paguyuban Pasundan juga dilakukan penandatanganan foto pahlawan nasional Dewi Sartika yang akan difilemkan sebagai bagian konten yang didorong oleh KPID Jabar. (wol/suy/data3)
Discussion about this post