• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

1 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

Mantan politisi Partai Demokrat dan Menpora Roy Suryo (Dok. MI)

11.7k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK menuai respons dari sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Melalui cuitannya di Twitter, @KRMTRoySuryo2, mantan politikus Demokrat itu mengaku prihatin atas penangkapan Nurdin Abdullah. Keprihatinan karena yang bersangkutan statusnya Guru Besar salah satu fakultas.

RelatedPosts

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

24 menit ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

2 jam ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

8 jam ago

Roy dalam cuitannya itu juga menggunggah video saat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memperkenalkan Nurdin Abdullah sebagai bakal calon gubernur yang diusung partainya di Pilkada serentak 2018.

“Saya sebenarnya sdh bukan Politisi lagi, jadi ini komentar bukan soal Politiknya tetapi justru keprihatinan thdp Seorang “Profesor Doktor” yg kena OTT KPK semalam. Lebih miris lagi, Ybs ternyata seorang Guru besar sebuah Fakultas kata Ibu ini …Simak baik2, apa pendapat Tweeps?” tulis Roy dikutip VIVA, pada Minggu,, 28 Februari 2021.

Dikonfirmas terkait cuitannya, Roy menyampaikan perasaan mirisnya lantaran Nurdin diamankan KPK. Namun, di satu sisi, ia mengapresiasi KPK yang tetap berani melakukan OTT meski di tengah mencuatnya isu lembaga antirasuah tersebut dilemahkan.

Dirinya berharap KPK fokus juga dalam kasus besar seperti korupsi bantuan sosial atau bansos COVID-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia menyoroti demikian karena baru-baru ini mencuat hilangnya nama seorang dalam dakwaan terkait kasus tersebut.

“Meski harusnya kasus BANSOS jangan terlupakan, karena (katanya) sudah dekat2 ke Madam Bansos & Anak Lurah, kok malahan ada nama yg “hilang” dari Dakwaan,” ujar Roy dalam pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Terkait kasus Nurdin Abdulah, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya termasuk Nurdin diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi dalam pengadaan barang jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka KPK menetapkan 3 (tiga) orang tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Minggu, (28/2).

Dua tersangka penerima suap yaitu NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat) yang juga Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara, tersangka yang ketiga yaitu pihak pemberi dalam kasus tersebut yaitu AS (Agung Sucipto) selaku kontraktor dalam proyek tersebut. (wol/viva/ari/data3)

Tags: kpkNurdin AbdullahRoy Suryo
Previous Post

PDIP Akan Berikan Bantuan Hukum untuk Nurdin Abdullah

Next Post

Soal Kasus Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah, Hasto: PDIP Takkan Intervensi Proses Hukum di KPK

Related Posts

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya
Politik

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

24 menit ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas
Mancanegara

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

2 jam ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora
Politik

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

8 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja
Ekonomi dan Bisnis

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

8 jam ago
Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina
Teknologi

Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina

9 jam ago
Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa
Indonesia Hari Ini

Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa

10 jam ago
Next Post
Soal Kasus Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah, Hasto: PDIP Takkan Intervensi Proses Hukum di KPK

Soal Kasus Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah, Hasto: PDIP Takkan Intervensi Proses Hukum di KPK

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1936 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1782 shares
    Share 713 Tweet 446
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • HIGHLIGHTS: DPO Kasus Lahan PT KAI Ditangkap, Pengendara Motor Bawa Sabu, Mantan Korcam Disdik Medan Belum Dapat TPP

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275

Recent News

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

24 menit ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

2 jam ago
Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

2 jam ago
Belum Sembuh Cedera, Kini Sergio Ramos Positif Covid-19

Belum Sembuh Cedera, Kini Sergio Ramos Positif Covid-19

2 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

14 April 2021
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

13 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.