• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh

NIK Warga Tidak Berfungsi, Ombudsman Langsung Koordinasi Dengan Kemendagri

3 hari ago
in Aceh
A A
0
NIK Warga Tidak Berfungsi, Ombudsman Langsung Koordinasi Dengan Kemendagri

foto: istimewa

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Aceh kali ini menerima pengaduan dari masyarakat terkait kartu identitas. Pelapor menyampaikan bahwa nomor identitas kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) miliknya tidak dapat digunakan untuk pendaftaran kerja secara online.

Adalah Mauli Idrawana (26) warga Takengon, Aceh Tengah yang melaporkan bahwa NIK nya tidak berfungsi ketika hendak mengisi lamaran kerja dan melanjutkan study magister (S2)-nya ke salah satu kampus di Kota Lhokseumawe.

RelatedPosts

Aminullah Minta BWS Segera Tuntaskan Bendungan Karet Lambaro

Aminullah Minta BWS Segera Tuntaskan Bendungan Karet Lambaro

19 jam ago
Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan 2020 Kepada BPK

Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan 2020 Kepada BPK

20 jam ago
Wali Kota Hadiri Harlah PPP ke 48

Wali Kota Hadiri Harlah PPP ke 48

21 jam ago

Dalam laporannya, Mauli menyebutkan bahwa KTP nya sudah siap. Namun tidak bisa digunakan, ketika mengisi pada kolom NIK datanya di tolak. Sedangkan Pelapor membutuhkan data tersebut dengan cepat untuk lowongan pekerjaan.

Menerima pengaduan tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin langsung memerintahkan Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) untuk berkoordinasi dengan Ombudsman Pusat.

I Ketut Dedy Dharmaja Mulia yang merupakan Keasistenan Utama (KU-7) Ombudsman RI yang membidangi adminduk, ketika menerima informasi tersebut dari Ombudsman Aceh langsung menghungi pihak Kementerian Dalam Negeri untuk meminta klarifikasi secara langsung.

“Kita sudah konfirmasi ke pihak Kemendagri, kata mereka NIK nya sudah valid dan sudah dapat digunakan” jelas Dedy kepada pihak Ombudsman Aceh, Senin (22/2).

Selanjutnya pihak Ombudsman Aceh mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Mauli selaku Pelapor, ketika di cek, Mauli menerangkan bahwa NIK nya sudah dapat digunakan. “Sudah pak, sudah bisa daftar secara langsung. Atas bantuannya terimakasih ya pak” ucap Mauli Idrawana, Senin 22 Februari 2021.

Dr. Taqwaddin yang didampingi oleh Ilyas Isti menyebutkan bahwa, masyarakat jangan enggan melapor ke Ombudsman jika ada kendala terkait kartu kependudukan atau dugaan maladministrasi lainnya.

“Penting kami sampaikan bahwa masyarakat jangan ragu-ragu melapor ke Ombudsman, bisa melalui whatshapp, email, facebook, dan lainnya. Semua penanganan laporan di Ombudsman gratis” demikian ungkap Taqwaddin. (wol/rls/drs/d2)

Editor: Agus Utama

Tags: e-KTPkartu identitasKartu Tanda PendudukkemedagriktpKTP elektronikNIKOmbudsman Acehpendaftara kerja online
Previous Post

Awas Lukaku, Ronaldo Kini Pimpin Top Skor

Next Post

Kakek 53 Tahun Selundupkan Sabu 831 Gram di Bungkusan Pisang Sale

Related Posts

Aminullah Minta BWS Segera Tuntaskan Bendungan Karet Lambaro
Aceh

Aminullah Minta BWS Segera Tuntaskan Bendungan Karet Lambaro

19 jam ago
Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan 2020 Kepada BPK
Aceh

Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan 2020 Kepada BPK

20 jam ago
Wali Kota Hadiri Harlah PPP ke 48
Aceh

Wali Kota Hadiri Harlah PPP ke 48

21 jam ago
Kadis PUPR: Proyek IPAL Lanjut Bersyarat
Aceh

Kadis PUPR: Proyek IPAL Lanjut Bersyarat

21 jam ago
Aminullah Teken MoU Bidang Pendidikan dengan USK
Aceh

Aminullah Teken MoU Bidang Pendidikan dengan USK

21 jam ago
Wali Kota Minta PDAM “Pick Up the Ball”
Aceh

Wali Kota Minta PDAM “Pick Up the Ball”

2 hari ago
Next Post
Kakek 53 Tahun Selundupkan Sabu 831 Gram di Bungkusan Pisang Sale

Kakek 53 Tahun Selundupkan Sabu 831 Gram di Bungkusan Pisang Sale

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

    Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

    10707 shares
    Share 4283 Tweet 2677
  • Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    10289 shares
    Share 4116 Tweet 2572
  • Ide Rumah Sederhana Beserta Denahnya yang Cocok Untuk Hunianmu

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Pakar Sebut Kerumunan Jokowi Kurang Tepat Jadi Teladan Nasional

    1678 shares
    Share 671 Tweet 420
  • Ihwan Ritonga Dukung Wacana Honorer Diangkat Tanpa Test

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718

Recent News

Hati-hati! Beredar Situs Palsu Kartu Prakerja, Ini Situsnya

19 menit ago
Wagub Jabar Minta BPSK Harus Perkuat Bidang SDM

Wagub Jabar Minta BPSK Harus Perkuat Bidang SDM

44 menit ago
Pelantikan Wali Kota Medan Terpilih

Pelantikan Wali Kota Medan Terpilih

47 menit ago
Bobby Nasution Targetkan 2 Tahun Persoalan Infrastruktur Selesai

Bobby Nasution Targetkan 2 Tahun Persoalan Infrastruktur Selesai

54 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hati-hati! Beredar Situs Palsu Kartu Prakerja, Ini Situsnya

26 Februari 2021
Wagub Jabar Minta BPSK Harus Perkuat Bidang SDM

Wagub Jabar Minta BPSK Harus Perkuat Bidang SDM

26 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.