• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

2 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

Foto: ilustrasi (merdeka.com)

11.3k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pasokan kendaraan motor, baik roda dua maupun roda empat, menumpuk akibat tidak laku terjual selama pandemi covid-19.

Menurut Wimboh, kondisi ini dikarenakan penurunan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap kebijakan uang muka (down payment/DP) nol persen untuk kredit kendaraan bermotor bisa mendorong penjualan kendaraan bermotor.

RelatedPosts

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

52 menit ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

7 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

7 jam ago

Selain DP 0 persen, Kementerian Keuangan juga telah membebaskan pungutan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru yang diharapkan bisa mengerek penjualannya.

“Kami target kendaraan bermotor ini, stok yang ada, yang menumpuk ini bisa segera dijual. Dengan stimulus PPnBM, terima kasih Bu Menteri Keuangan, BI dan OJK keluarkan stimulus juga, sehingga mempermudah masyarakat, harganya menjadi lebih murah, dan proses lebih cepat,” ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2021, Kamis (25/2).

Selain pelonggaran, Wimboh berharap pemulihan ekonomi bisa turut mendongkrak penjualan kendaran bermotor. Sebab, sejalan dengan pemulihan ekonomi daya beli masyarakat pun diharapkan mulai bangkit.

“Dealer-dealer yang tadinya sangat sepi mestinya sekarang sudah ramai,” katanya.

Selain pemberian stimulus DP 0 persen, BI juga memberikan DP 0 persen untuk kredit properti. Dengan kebijakan itu, ia meyakini penjualan perumahan (real estate) bisa ikut terkerek naiknya.

Pasalnya, kata dia, kondisi pasar properti tidak ubahnya dengan kendaraan motor yang juga sepi pembeli, sehingga stok menumpuk.

“Tentunya penjualan rumah yang tadinya sepi mestinya sekarang sudah ramai dan itu semua bisa memberikan multiplier demand (efek pengganda permintaan) kepada supplier baik real estate maupun kendaraan motor,” ucapnya.

Ujungnya, ia berharap stimulus tersebut bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi covid-19. Dengan catatan, praktik di lapangan atas pemberian DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor dan properti betul-betul terealisasi.

Sebelumnya, BI mengubah ketentuan rasio uang muka kredit rumah (Loan to Value/LTV) kredit dan pembiayaan properti dari semula 85 persen sampai 90 persen menjadi 100 persen. Pelonggaran berlaku untuk semua jenis properti. Artinya, pembelian rumah yang semula memerlukan uang muka sebesar 10 persen sampai 15 persen, kini bisa bebas DP.

Selain itu, bank sentral juga menurunkan batas uang muka untuk pembiayaan kendaraan bermotor menjadi nol persen.

Aturan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Aturan DP nol persen akan berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021. (cnn/data3)

Tags: kreditmenkeuOJK
Previous Post

Polsek Medan Kota Bekuk Penjual Sabu

Next Post

Vaksinasi Tahap Dua, Gubsu: Kelompok Priroritas Adalah Guru

Related Posts

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas
Mancanegara

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

52 menit ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora
Politik

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

7 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja
Ekonomi dan Bisnis

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

7 jam ago
Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina
Teknologi

Setelah Indonesia, Honda Jazz Juga “Tamat” di Filiphina

8 jam ago
Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa
Indonesia Hari Ini

Fatwa MUI: Orang yang Terkena Covid-19 Boleh Tidak Puasa

9 jam ago
Ini Langkah Pemprov Jabar Jika Terdapat Harga Pokok Tak Terkendali
Ekonomi dan Bisnis

Ini Langkah Pemprov Jabar Jika Terdapat Harga Pokok Tak Terkendali

10 jam ago
Next Post
Vaksinasi Tahap Dua, Gubsu: Kelompok Priroritas Adalah Guru

Vaksinasi Tahap Dua, Gubsu: Kelompok Priroritas Adalah Guru

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1930 shares
    Share 772 Tweet 483
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1746 shares
    Share 698 Tweet 437
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • HIGHLIGHTS: DPO Kasus Lahan PT KAI Ditangkap, Pengendara Motor Bawa Sabu, Mantan Korcam Disdik Medan Belum Dapat TPP

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273

Recent News

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

52 menit ago
Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

55 menit ago
Belum Sembuh Cedera, Kini Sergio Ramos Positif Covid-19

Belum Sembuh Cedera, Kini Sergio Ramos Positif Covid-19

1 jam ago
Selama Ramadhan, Wali Kota Minta Warga Patuhi Prokes

Selama Ramadhan, Wali Kota Minta Warga Patuhi Prokes

1 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

13 April 2021
Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

Bobby Nasution Siap Laporkan Temuan Warga ke Kementerian KKP

13 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.